AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berencana melakukan Pengetatan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan melakukan penyekatan di beberapa titik wilayah pintu masuk Kota Jambi.
Dikabarkan sebelumnya, telah beredar isu bahwa pengetatan PPKM (penyekatan) ini akan dimulai pada Rabu (18/08) hari ini.
“Untuk pengetatan mungkin belum, kami baru sosialisasi karena kami menunggu koordinasi dengan pihak Provinsi. Kami juga sudah mengusulkan, jumlah masyarakat yang nantinya akan dibagikan sembako,”kata Walikota Jambi Syarif Fasha, kepada awak media, Rabu (18/08/2021).
BACA JUGA:Â Tes PCR Turun Harga Menjadi Rp. 500 Ribu, Walikota Fasha: Seharusnya Bisa Turun Lagi
Diketahui, paket sembako dari Pemprov Jambi yang akan dibagikan untuk masyarakat Kota Jambi, kurang lebih sebanyak 30 ribu paket sembako.
“Untuk pembagian sembako ini tidak cukup untuk dilaksanakan dalam satu hari, minimal tiga atau empat hari baru selesai karena jumlahnya sangat banyak,”katanya.
Ia menerangkan, bahwa Pemkot Jambi akan melakukan pengetatan apabila nantinya dari pihak Provinsi telah mendistribusikan sembako ini kepada masyarakat kurang mampu atau para pedagang yang terdampak.
“Kalau sudah dibagikan, kami akan membuka jalur masuk ke Kota Jambi dan juga masyarakat bisa beraktivitas normal kembali dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),”jelasnya
BACA JUGA: Gubernur Jambi Rombak Pejabat Teras Pemprov Termasuk Eselon III dan IV, Siap-Siap Melanting
Selanjutnya, jika pelaksanaan pengetatan ini telah dilaksanakan, dalam kurun waktu 10 hari atau dalam waktu 2 minggu setelah pengetatan, maka dengan harapan kasus Covid-19 kita sudah 0 (Nol).
Kalau sudah berada di titik 0 (Nol), maka Pemkot Jambi akan membuka ke level I (Satu) di Kota Jambi.
“Tidak ada lagi PPKM level tiga ataupun level empat tetapi level satu. Sehingga bisa kami buka semua usaha-usaha dan bisa normal kembali dengan menerapkan Prokes ketat,”ungkapnya.
BACA JUGA: Larang Isoman Dirumah, Walikota Jambi Perintahkan Camat dan Lurah Jemput Pasien
Ia juga menegaskan, dari pada Kota Jambi saat ini sedang PPKM level 4 lalu di perpanjang dua minggu, lebih baik diperketat.
“Ya dari pada PPKM level 4 habis itu diperpanjang lagi dua minggu, capek kita, lebih baik kita perketat. Pintu masuk kita jaga, warga Kota Jambi tidak usah ke Kabupaten maupun yang sebaliknya kecuali, ada hal-hal yang bersifat esensial maupun bersifat kritikal,”pungkasnya.(Ichsan)
Diskusi tentang inipost