AMPAR.ID, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya untuk menurunkan harga tes PCR di Kota Jambi. Hal tersebut terkait dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR.
“Kemarin kita sudah menurunkan harga PCR yakni sebesar Rp. 500 ribu, sebelumnya dari harga Rp. 900 ribu dan kami turunkan menjadi Rp. 600 setelah itu juga saya turunkan menjadi Rp. 500 ribu,”ungkap Walikota Jambi, Syarif Fasha, Rabu (18/08/2021).
Dikatakan Fasha, harga tes PCR tersebut bisa turun lagi. Bisa mencapai harga Rp. 200 ribu atau juga Rp. 250 ribu.
“Jangan menjual terlalu mahal. Ini kuncinya di distributor alkes Indonesia. Ya misalnya, kami pernah membeli BHP dan Reagen itu di Singapura menggunakan CSR perusahaan. Ternyata Reagen dan BHP di Singapura itu hanya seharga Rp. 200 ribu atau Rp. 250 ribu. Itu di Singapura namun, begitu sampai di Indonesia, memang harganya mencapai 250%,”katanya.
Ia juga berharap kepada Pemerintah pusat, bisa menekan ini semua atau ada prodak dalam negeri yang memang itu bisa di beli dengan harga murah sehingga, laboratorium bisa melaksanakan dengan harga seminim mungkin.
Ditambahkan, pada dasarnya setiap orang yang ingin melaksanakan tes PCR tersebut harus mengeluarkan biaya.
“Yang mengeluarkan biaya itu akan untuk orang yang berpergian keluar kota ataupun provinsi, sedangkan untuk orang yang sudah terkonfirmasi positif di rumah sakit itu biayanya gratis. Alat inikan untuk digunakan para pasien Covid-19,”tutupnya. (*/Ichsan)












