AMPAR.ID, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar (SD) Negeri 03/IX Senaung.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja meninjau langsung pelaksanaan vaksin didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Muaro Jambi berserta jajaran dan para Opd Pemkab Muaro Jambi.
“Kegiatan vaksin ini perdana untuk anak sekolah usia 6 sampai 11 tahun diikuti 280 siswa siswi yang ada disekolah negeri 03 desa senaung dan sekolah dasar 45,”kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi, Rabu (19/1).
Pelaksanaan vaksinasi anak wajib dan harus didampingi oleh para orangtua, Karena orang tua murid lebih tahu riwayat kesehatan anaknya sebelum menerima suntikan vaksin.
“Untuk siswa siswi ada sebanyak 280 orang, kita akan mencoba memaksimalkan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Nanti kita akan Lounching dibeberapa tempat dalam waktu Dekat,”tandasnya. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost