• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Perkembangan Tugas Penyidikan, OJK Tuntaskan 20 Perkara di Sektor Keuangan

25 Januari 2023
Otoritas Jasa Keuanngan. Foto: Humas OJK

Otoritas Jasa Keuanngan. Foto: Humas OJK

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional. (Jp/Min)

Bacajuga

OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam GRC Terintegrasi

OJK Tindak Lanjut Pencabutan Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

OJK Dorong Penerapan Tata Kelola Digital di Sektor Jasa Keuangan

OJK Junjung Tinggi Penegakan Integritas Lembaga

Kata kunci: OJKOJK JAMBI
IKLAN
Berita sebelumnya

Yamaha Grand Filano Ready di Dealer Jambi, Cek Harganya Disini!

Berita selanjutnya

OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam GRC Terintegrasi

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuangan/ (Foto: Dok.Ojk)

OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam GRC Terintegrasi

25 Januari 2023
Otoritas Jasa Keuangan/ (Foto: Dok.Ojk)

OJK Tindak Lanjut Pencabutan Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

21 Januari 2023
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia WattimHumas OJK)

OJK Dorong Penerapan Tata Kelola Digital di Sektor Jasa Keuangan

18 Januari 2023
Ilustrasi otoritas jasa keuangan. Foto: Humas OJK

OJK Junjung Tinggi Penegakan Integritas Lembaga

11 Januari 2023
Peresmian Lokasi Baru Kontak 157. Foto: Humas OJK

OJK Komitmen Perkuat Layanan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

8 Januari 2023
Konferensi Awal Tahun Assesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK. Foto: Humas OJK

OJK Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan Selama 2022 dan Perkuat Daya Tahan Serta Integritas Pada 2023

2 Januari 2023
Presiden RI Buka Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023. Foto: Humas OJK

Pasar Modal Indonesia Siap Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2023

2 Januari 2023
Webinar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022/Foto: Humas OJK

OJK dan Pemerintah Berkomitmen Proaktif serta Kolaboratif Cegah Korupsi

21 Desember 2022

Kasus Penipuan Berkedok Investasi yang Terjadi di IPB, OJK Tingkatkan Edukasi dan Perlindungan Pada Konsumen

20 Desember 2022
OJK Gelar Dialog Akhir Tahun dengan Industri Jasa Keuangan/ doc.ist

OJK Gelar Dialog Akhir Tahun dengan Industri Jasa Keuangan

14 Desember 2022
Berita selanjutnya
Otoritas Jasa Keuangan/ (Foto: Dok.Ojk)

OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam GRC Terintegrasi

Kepala Disdukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas. Selasa (24/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Disdukcapil Kota Jambi Pastikan Stok Blangko e-KTP Aman

Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Jp/ Ampar

Gubernur Jambi Respon Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Gelar  PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) di SMAN 4 Jambi, SMAN 10 Jambi dan SMK Purnama 1 Jambi. Foto: Humas Honda Jambi

Tekan Angka Kecelakaan dengan #Cari_aman Saat Naik Motor

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria. Foto: Jp/ Ampar

Komisi IV soal Polemik Jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher: Jangan Sampai Mengganggu Pelayanan

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.