AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, mengatakan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan penting guna pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
“Monev ini bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa / kelurahan,” kata Rd. Najmi.
Demikian disampaikan penjabat bupati pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat kecamatan, desa/ kelurahan tahun 2024 bertempat di Aula Kecamatan Kumpeh Uluh, Rabu (13/11/2024).
Selanjutnya Pj. Bupati Raden Najmi berharap kepada peserta monev agar melaksanakan kegiatan tersebut sebaik mungkin dan sesuai prosedur.
Dasar dari pelaksanaan monev ini adalah UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, UU No 6 tahun 2014, PP No 43 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, Permendagri Nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Camat Kumpeh Uluh, Kadis PMD Muaro Jambi, dan Kepala Desa sekecamatam Kumpeh Uluh, serta Pendamping Desa sekecamatan Kumpeh Ulu.
(adv)
Diskusi tentang inipost