• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pj Bupati Sarolangun Akan Akomodir Formasi Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025

2025-01-31
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang kembali buka formasi seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025. Dimana untuk formasi tahap II ini, Pj Bupati Sarolangun Dr Bahri memutuskan untuk mengakomodir seluruh tenaga TKD, TKS dan Tenaga Honor sesuai kriteria seleksi.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Undang – undang Pasal 66 Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa mengamanatkan penataan Non PNS yang berhenti di bulan Desember 2024.

Jika merujuk pada Database BKN bulan Desember 2022, untuk Kabupaten Sarolangun ada sebanyak kurang lebih 4.584 orang, yang terdiri dari non ASN eks Kategori Dua (K2), THK 2 sebanyak 364 orang dan non ASN bukan TK 2 sebanyak 4.220 orang.

” Dari 4.584 orang ini jika diuraikan lagi secara lebih rinci, tenaga guru 1.878 orang, tenaga kesehatan 486 orang dan tenaga teknis lainnya 2.220,” beber DR.Bahri.

Sambungnya, dari total 4.584 yang terdata di BKN tersebut, yang telah lulus seleksi PPPK formasi tahun 2022 dan 2023 kurang lebih 1.305 formasi. Terdiri dari tenaga guru 853 orang tenaga Kesehatan 341 orang dan tenaga teknis lainnya 111 orang.

” Dari yang lulus jika kita bandingkan dengan jumlah yang terdata masih terdapat 3.279 formasi yang belum terisi. Ini yang akan kita dorong ke penerimaan tahap II (dua) nanti,” ujarnya.

Bacajuga

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

Kompak, Pemkab Bersama Polres Muba Bakal Gelar Bhayangkara Muba Run 2025

Kerja Bersama Menuju Mukomuko Maju dan Berkelanjutan

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

Yang mana dari 3.279 terdiri dari jumlah honorer non ASN yang terdata yang akan diusulkan termasuk tambahan 10 persen atau sebanyak 327 orang, sehingga formasi yang di dapatkan 3.606 formasi.

” Data yang 10 persen ini nanti akan kita kaitkan dengan seleksi periode/tahap ke II dengan merujuk kepada Keputusan Menteri PAN-RB khususnya norma 347,348, 349 tahun 2024,” jelas DR.Bahri.

Masih dikatakan DR.Bahri terkait mekanisme seleksi PPPK formasi guru maupun tenaga kesehatan dengan kriteria atau kategori, antara lain :
A. Tenaga non ASN yang terdata di BKN terdiri dari belum melamar CPNS dan PPPK periode I, TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi CPNS dan PPPK periode I, MS (Seleksi Administrasi Umum) namun tidak mengikuti seleksi kompetensi CPNS dan PPPK periode I, kriteria pada poin ini untuk yang terdata di Database BKN.

B. Tenaga non ASN di luar Database BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal atau paling sedikit 2 (dua) tahun terus menerus.

C. Lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) dengan syarat yang terdaftar di Kemendikbud bagi jabatan guru.

” Dari 3 kriteria tersebut, yang diutamakan oleh Pemkab Sarolangun adalah kriteria pada poin (A) non ASN yang terdata di BKN sebanyak 4.584 formasi,” kata DR.Bahri.

Sambungnya, berdasarkan data non ASN yang terdata di BKN, ada juga data orangnya yang sudah meninggal dan sebagainya, kurang lebih 300 orang, jadi ada kurang lebih 700 formasi yang kosong. Sehingga Oemkab Sarolangun akan menseleksi lagi bagi non ASN yang tidak terdata di Database BKN yang telah memenuhi sesuai pada kriteria atau kategori pada poin (B) dan (C).

” Untuk jenis pelamar Tahap II di Pemerintahan Kabupaten Sarolangun terbagi menjadi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru, maka didapatkan bahwa ada formasi tenaga teknis tersedia sebanyak 1.722 formasi yang mana akan di akomodir BLUD sebanyak 68 orang untuk mengikuti seleksinya dan kemudian nanti akan kita pilah lagi,” ungkapnya.

(Fdn)

Berita sebelumnya

OJK Terbitkan Lima Aturan dalam Pengembangan, Pengawasan, dan Penguatan Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Berita selanjutnya

Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

2025-06-12

Kompak, Pemkab Bersama Polres Muba Bakal Gelar Bhayangkara Muba Run 2025

2025-06-12

Kerja Bersama Menuju Mukomuko Maju dan Berkelanjutan

2025-06-12

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

2025-06-12

Waspada Berkendara di Jalan Rusak, Ini Tips Aman untuk Pengendara Motor

2025-06-12

Pemerintah Desa Talang Petai Sukes Salurkan BLT DD Tahap 2

2025-06-11

Lurah Ngulak Tinjau Langsung 9 Rumah Terdampak Longsor di Kelurahan Ngulak

2025-06-11

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

2025-06-11

Pendaftaran AHM Best Student 2025 Dibuka, Ayo Tunjukkan Karya Terbaikmu di Jambi

2025-06-11
Berita selanjutnya

Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Wabup Robby Saat Parupurna Bahas Transisi Kepemimpinan: Ini Mekanisme Demokrasi

DPRD Muaro Jambi Sahkan Perda RTRW 2024-2044

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK terbitkan Aturan Tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal

Ketua Umum Permahi Palembang RM Taufiq/ foto/ istimewa

Pipa Minyak di Pali Bocor, DPC Permahi Palembang Desak Evaluasi PT Medco Akibat Pencemaran Lingkungan 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.