• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pj Bupati Sarolangun Akan Akomodir Formasi Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025

31/01/2025
PostTweetSend
Dibaca 73

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang kembali buka formasi seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025. Dimana untuk formasi tahap II ini, Pj Bupati Sarolangun Dr Bahri memutuskan untuk mengakomodir seluruh tenaga TKD, TKS dan Tenaga Honor sesuai kriteria seleksi.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Undang – undang Pasal 66 Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa mengamanatkan penataan Non PNS yang berhenti di bulan Desember 2024.

Jika merujuk pada Database BKN bulan Desember 2022, untuk Kabupaten Sarolangun ada sebanyak kurang lebih 4.584 orang, yang terdiri dari non ASN eks Kategori Dua (K2), THK 2 sebanyak 364 orang dan non ASN bukan TK 2 sebanyak 4.220 orang.

” Dari 4.584 orang ini jika diuraikan lagi secara lebih rinci, tenaga guru 1.878 orang, tenaga kesehatan 486 orang dan tenaga teknis lainnya 2.220,” beber DR.Bahri.

Sambungnya, dari total 4.584 yang terdata di BKN tersebut, yang telah lulus seleksi PPPK formasi tahun 2022 dan 2023 kurang lebih 1.305 formasi. Terdiri dari tenaga guru 853 orang tenaga Kesehatan 341 orang dan tenaga teknis lainnya 111 orang.

” Dari yang lulus jika kita bandingkan dengan jumlah yang terdata masih terdapat 3.279 formasi yang belum terisi. Ini yang akan kita dorong ke penerimaan tahap II (dua) nanti,” ujarnya.

Bacajuga

Pemdes Pasar Sebelah Sukses Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2026

Gerak Bersanding Kader Posyandu Kumpeh Ulu : Upaya Turunkan Stunting Bersama Pertamina EP Jambi Field

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini KondisinyaĀ 

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

Yang mana dari 3.279 terdiri dari jumlah honorer non ASN yang terdata yang akan diusulkan termasuk tambahan 10 persen atau sebanyak 327 orang, sehingga formasi yang di dapatkan 3.606 formasi.

” Data yang 10 persen ini nanti akan kita kaitkan dengan seleksi periode/tahap ke II dengan merujuk kepada Keputusan Menteri PAN-RB khususnya norma 347,348, 349 tahun 2024,” jelas DR.Bahri.

Masih dikatakan DR.Bahri terkait mekanisme seleksi PPPK formasi guru maupun tenaga kesehatan dengan kriteria atau kategori, antara lain :
A. Tenaga non ASN yang terdata di BKN terdiri dari belum melamar CPNS dan PPPK periode I, TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi CPNS dan PPPK periode I, MS (Seleksi Administrasi Umum) namun tidak mengikuti seleksi kompetensi CPNS dan PPPK periode I, kriteria pada poin ini untuk yang terdata di Database BKN.

B. Tenaga non ASN di luar Database BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal atau paling sedikit 2 (dua) tahun terus menerus.

C. Lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) dengan syarat yang terdaftar di Kemendikbud bagi jabatan guru.

” Dari 3 kriteria tersebut, yang diutamakan oleh Pemkab Sarolangun adalah kriteria pada poin (A) non ASN yang terdata di BKN sebanyak 4.584 formasi,” kata DR.Bahri.

Sambungnya, berdasarkan data non ASN yang terdata di BKN, ada juga data orangnya yang sudah meninggal dan sebagainya, kurang lebih 300 orang, jadi ada kurang lebih 700 formasi yang kosong. Sehingga Oemkab Sarolangun akan menseleksi lagi bagi non ASN yang tidak terdata di Database BKN yang telah memenuhi sesuai pada kriteria atau kategori pada poin (B) dan (C).

” Untuk jenis pelamar Tahap II di Pemerintahan Kabupaten Sarolangun terbagi menjadi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru, maka didapatkan bahwa ada formasi tenaga teknis tersedia sebanyak 1.722 formasi yang mana akan di akomodir BLUD sebanyak 68 orang untuk mengikuti seleksinya dan kemudian nanti akan kita pilah lagi,” ungkapnya.

(Fdn)

Berita sebelumnya

OJK Terbitkan Lima Aturan dalam Pengembangan, Pengawasan, dan Penguatan Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Berita selanjutnya

Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Pemdes Pasar Sebelah Sukses Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2026

06/10/2026

Gerak Bersanding Kader Posyandu Kumpeh Ulu : Upaya Turunkan Stunting Bersama Pertamina EP Jambi Field

05/10/2026

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini KondisinyaĀ 

04/10/2026

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

04/10/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

03/10/2026

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026

OJK Luncurkan RPJ3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak EkonomiĀ 

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026
Berita selanjutnya

Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Wabup Robby Saat Parupurna Bahas Transisi Kepemimpinan: Ini Mekanisme Demokrasi

DPRD Muaro Jambi Sahkan Perda RTRW 2024-2044

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK terbitkan Aturan Tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal

Ketua Umum Permahi Palembang RM Taufiq/ foto/ istimewa

Pipa Minyak di Pali Bocor, DPC Permahi Palembang Desak Evaluasi PT Medco Akibat Pencemaran LingkunganĀ 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.