• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

PJ sekda Bahas Kepesertaan BPJS Lewat Video Conference

15/04/2020
PostTweetSend
Dibaca 69

Ampar.id. Jambi – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, mengemukakan, terdapat 4 poin bagi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditengah merebaknya wabah covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikemukakan Sudirman usai melakukan Video Conference Forum Komunikasi bersama Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Jambi dalam mendukung Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang berlangsung di Ruangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jambi, Selasa (14/04).

“Kita baru saja mengadakan video conference dalam rangka membahas kepesertaan BPJS di Provinsi Jambi ditengah wabah covid-19 dan rapat tadi menghasilkan 4 poin bagi kepesertaan BPJS yaitu pertama adalah BPJS untuk karyawan yang dirumahkan, kedua adalah BPJS bagi aparatur desa, ketiga adalah kepesertaan BPJS yang telah dikeluarkan dari DTKS dan yang terakhir adalah regulasi tentang dunia usaha menjamin karyawannya mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Sudirman.

Sudirman menerangkan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi akan terus melakukan monitoring terhadap pembayaran BPJS oleh perusahaan yang merumahkan karyawannya, karena ada sekitar 4.034 orang karyawan yang dirumahkan.

Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong desa untuk menjamin seluruh aparatur desa mendapatkan jaminan BPJS, karena masih ada sekitar 60 persen aparatur desa yang belum tertanggung BPJS. “Jadi, masih ada sekitar 60 persen aparatur desa yang belum tertanggung BPJS, padahal itu semua sudah ada dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018. Pemerintah Kabupaten/Kota harus ikut mendorong melalui Peraturan Bupati/Walikota, bahwa aparatur desa berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” terang Sudirman.

“Kita bersama BPJS cabang Jambi dan BPJS cabang Bungo juga akan melakukan monitoring Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten/Kota, karena ada lebih kurang 219 ribu kepesertaan BPJS telah dikeluarkan dari DTKS karena kaitannya dengan pelaksanaan restrukturisasi anggaran untuk jaminan kesehatan daerah sehingga harus segera melakukan verifikasi agar data yang ada lebih akurat,” tambah Sudirman.

Bacajuga

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

Lebih lanjut, Sudirman menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi akan membuat regulasi berupa Pergub terkait dunia usaha harus memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada para karyawannya, sehingga kedepannya tidak ada lagi persoalan terkait badan usaha yang tidak memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada karyawannya.

“Jadi, melalui regulasi yang akan kita buat, mengharapkan bukan hanya saat mengurus izin usaha saja mewajibkan karyawannya terdaftar dalam BPJS kesehatan, tetapi seluruh yang mengelola badan usaha harus menjamin pelayanan kesehatan karyawannya dengan mendaftarkan ke BPJS kesehatan,” pungkas Sudirman.

Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Kedeputian BPJS Kesehatan Sumbagteng dan Jambi, Kiki Christmar Marbun menyampaikan, berdasarkan data BPJS kesehatan per tanggal 04 April 2020, baru sekitar 77,43 persen masyarakat Jambi yang terdaftar dalam BPJS kesehatan.

“Jadi, masih ada sekitar 22,57 persen masyarakat Jambi yang belum terdaftar menjadi kepesertaan BPJS kesehatan. Kami mengharapkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri pada BPJS kesehatan, baik itu melalui badan usaha maupun secara mandiri,” kata Kiki.

Kiki menuturkan, berdasarkan imbauan pemerintah pusat terkait covid-19 untuk melaksanakan sosial distancing, BPJS kesehatan telah menjalankan pelayanan administrasi secara online melalui call center 1500 200 atau dapat menggunakan mobile JKN, namun bagi pelayanan yang sifatnya urgent pada fasilitas kesehatan bisa dalam bentuk pelayanan langsung di kantor BPJS kesehatan.

“Peserta BPJS kesehatan dapat memanfaatkan beberapa fitur pada mobile JKN, antara lain fitur antrian online untuk mendapatkan layanan dan fitur konsultasi dokter untuk berkomunikasi dengan tanpa bertatap muka sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19. Kita juga tetap melakukan optimalisasi peran petugas penanganan pengaduan petugas yang dilakukan secara online kepada peserta,” tutur Kiki.

Selanjutnya, Kiki mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan penyesuaian anggaran jaminan kesehatan daerah terkait covid-19 dan melakukan verivali DTKS, serta membuat regulasi tentang kewajiban kepesertaan JKN bagi seluruh masyarakat.

Kata kunci: Pemprov Jambi
Berita sebelumnya

Covid-19, Pasien Tanpa Masker Tidak dilayani di Klinik Tanjung Lumut

Berita selanjutnya

Covid-19, Mitra Binaan AHM Beralih Produksi Masker

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan Eselon II

Perebutan 5 Kursi Kadis dan Direktur RSUD Jambi Dimulai, Ini Daftar Lengkap Peserta Lolos Kualifikasi

18/05/2026
Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

06/05/2026
PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

06/02/2026

Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

04/02/2026
Berita selanjutnya

Covid-19, Mitra Binaan AHM Beralih Produksi Masker

Bupati Safrial Minta OPD Prioritaskan Pemulihan Sektor Ekonomi dan Sosial

Komisi II Sidak UPTB Karet di Merangin, Dongkrak Harga Karet Petani

Gubernur Jambi Larang ASN Mudik

Surat Edaran Gubernur: Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.