AMPAR.ID, JAMBI – Kabupaten Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun, dalam waktu beberapa pekan ke depan akan dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati. Begitu juga dengan Kota Jambi yang akan dijabat oleh Pjs Walikota.
Lantas, apakah Pjs kepala daerah, baik bupati maupun walikota ini, akan berdampak terhadap incumbent ataupun non incumbent yang akan maju di Pilkada 2024.
Pengamat Politik, Hadi Suprapto Rusli mengungkapkan, berdampak atau tidaknya itu tergantung dari sikap dan kinerja dari Pjs Bupati tersebut.
BACA JUGA: Hari Terakhir, Pendaftar Lelang Jabatan Pemprov Jambi Masih Sepi Terancam Diperpanjang
“Pjs Kepala daerah mau itu bupati ataupun walikota itu ada plus minus untuk incumbent. Maksudnya, untuk program pemerintahan. Dari yang sudah-sudah mereka itu mereka menjalankan program pemerintahan yang sudah ada. Untuk plusnya tentu ada penyegaran di tingkat daerah. Apalagi penjabat yang ditunjuk itu adalah putra daerah. Tentu akan menjadi semangat baru bagi daerah tersebut,” ungkal Hadi yang juga seorang peniliti dari Indo Barometer ini, saat dibincangi AMPAR.ID beberapa pekan lalu.
Menurut Hadi, jika Pjs itu lebih intensif dan lebih sering turun ke masyarakat selama satu tahun menjabat. Dengan membawa embel embel politik dalam tanda kutip. Tentunya akan berpengaruh terhadap incumbent.
“Misalnya, ada kerabat dari Pjs tersebut yang maju di daerah itu yang non incumbent. Bisa saja disetiap turun ke masyarakat, dia mempromosikan kerabatnya. Tetapi kembali lagi ke figur pjs nya, apakah memiliki integritas dan netralitas yang tinggi sebagai ASN,” ungkap Hadi.
BACA JUGA: Pj Bupati Tiga Daerah di Jambi, Ini Penjelasan Pemprov
Untuk itu, kata Hadi peran Gubernur dalam menunjuk Pjs ini sangat berpengaruh dalam menentukan peta politik yang akan diduduki oleh Pjs itu.
“Gubernur pasti ada kajian-kajiannya dalam menentukan hal ini. Pastinya juga gubernur akan memikirnya pengaruh di daerah itu Pilkada di 2024. Tidak mustahil juga untuk menyongsong Pilgub 2024. Itu jelas poinnya,” pungkas Hadi.
Untuk diketahui pada 2022 ini ada 101 kepala daerah habis masa jabatannya, yang terbagi menjadi 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Sementara pada 2023 ada 170 kepala daerah yang selesai masa baktinya.(pth)
Diskusi tentang inipost