• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polda Jambi Akan Panggil Ketua KS Bara Tursiman Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur

2024-02-15
Ketua KS Bara Tursiman/ (foto: ampar)

Ketua KS Bara Tursiman/ (foto: ampar)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.IDJAMBI – Ketua komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) Tursiman akan dipanggil oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi.

Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Polda atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan.

“Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil,” ujarnya

Dia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai.

“Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini,” sebutnya.

Bacajuga

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) melaporkan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara ke Mapolda Jambi, Senin 23 Januari 2024.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan batubara ini pun berlangsung anarkis dan menggila. Sehingga para sopir angkutan batubara merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi dengan cara melempari batu.

Fasilitas yang dirusak itu sendiri terdiri atas kaca gedung Kantor Gubernur Jambi pecah akibat dilempar batu oleh para sopir angkutan batubara.

Bukan hanya itu, dua mobil di Kantor Gubernur Jambi pun rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Anarkisnya aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara karena tuntutan mereka tak dipenuhi oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Kaca yang pecah akibat dilempar oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara ini ada di ruangan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Asisten 1 dan Asisten 2.

Dalam surat laporan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ada beberapa barang inventaris kantor Gubernur Jambi yang rusak.

Surat ini ditujukan kepada Kapolda Jambi yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Muzakir dan plt Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini

Ini sejumlah barang inventaris Kantor Gubernur Jambi yang rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara:

1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping

2. Lampu tembak 500 Watt, sebanyak 30 buah

3. Lampu hias, sebanyak 25 buah.

4. Lampu gantung besar, sebanyak 5 buah

5. AC standing, sebanyak 2 buah.

6. AC split, sebanyak 12 buah.

7. Kendaraan roda 4 sebanyak 2 buah

Dalam surat tersebut bertuliskan “dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta”.

(mhd/min)

Kata kunci: Polda jambitursiman
Berita sebelumnya

Waka Komisi II Suimi Fales Pastikan Dirinya Maju Sebagai Anggota DPR RI Pada Tahun 2024 Dan Akan Perjuangkan APBN Untuk Bengkulu

Berita selanjutnya

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan KI Provinsi Jambi

Berita Terkait

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar/ foto/ dok.polda jambi

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar

2025-04-11

Tak Mau Kecolongan, Tim Satgas Pangan Jambi Pantau Harga dan Stok di Pasar

2025-03-16

Perkokoh Silaturahmi, Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

2025-03-12
Dua Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Diringkus Polda Jambi/ foto/ istimewa

Dua Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Diringkus Polda Jambi

2025-02-28
foto/Humas JRJambi

Sinergi Lintas Sektoral, Rapat Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Jambi Bahas Strategi Pengurangan Kecelakaan

2025-02-12
Berita selanjutnya

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan KI Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Lantik Dahlan Sebagai Pj. Sekda

Anggota DPRD Usin Putra Sembiring Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Bioflok di Kota Bengkulu/ (foto:Dky/ampar)

Anggota DPRD Usin Putra Sembiring Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Bioflok di Kota Bengkulu

Pasca Pencoblosan, Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024/ (foto: ampar)

Pasca Pencoblosan, Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Bank Bengkulu/ (foto: Dky/ampar)

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Bank Bengkulu

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.