• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polda Jambi Akan Panggil Ketua KS Bara Tursiman Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur

2024-02-15
Ketua KS Bara Tursiman/ (foto: ampar)

Ketua KS Bara Tursiman/ (foto: ampar)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.IDJAMBI – Ketua komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) Tursiman akan dipanggil oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi.

Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Polda atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan.

“Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil,” ujarnya

Dia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai.

“Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini,” sebutnya.

Bacajuga

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

Ojol Meninggal Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud

Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) melaporkan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara ke Mapolda Jambi, Senin 23 Januari 2024.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan batubara ini pun berlangsung anarkis dan menggila. Sehingga para sopir angkutan batubara merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi dengan cara melempari batu.

Fasilitas yang dirusak itu sendiri terdiri atas kaca gedung Kantor Gubernur Jambi pecah akibat dilempar batu oleh para sopir angkutan batubara.

Bukan hanya itu, dua mobil di Kantor Gubernur Jambi pun rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Anarkisnya aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara karena tuntutan mereka tak dipenuhi oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Kaca yang pecah akibat dilempar oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara ini ada di ruangan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Asisten 1 dan Asisten 2.

Dalam surat laporan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ada beberapa barang inventaris kantor Gubernur Jambi yang rusak.

Surat ini ditujukan kepada Kapolda Jambi yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Muzakir dan plt Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini

Ini sejumlah barang inventaris Kantor Gubernur Jambi yang rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara:

1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping

2. Lampu tembak 500 Watt, sebanyak 30 buah

3. Lampu hias, sebanyak 25 buah.

4. Lampu gantung besar, sebanyak 5 buah

5. AC standing, sebanyak 2 buah.

6. AC split, sebanyak 12 buah.

7. Kendaraan roda 4 sebanyak 2 buah

Dalam surat tersebut bertuliskan “dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta”.

(mhd/min)

Kata kunci: Polda jambitursiman
Berita sebelumnya

Waka Komisi II Suimi Fales Pastikan Dirinya Maju Sebagai Anggota DPR RI Pada Tahun 2024 Dan Akan Perjuangkan APBN Untuk Bengkulu

Berita selanjutnya

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan KI Provinsi Jambi

Berita Terkait

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

2025-10-01
Ojol Meninggal Saat Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

Ojol Meninggal Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

2025-08-29
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

2025-08-10
Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud/ foto: Humas Polda Jambi

Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud

2025-08-09

Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Presisi Merdeka Run 2025

2025-08-01

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri 2025

2025-07-30

Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Nonjob Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

2025-07-24

Aksi Massa Geruduk Polda Jambi Pertanyakan Polisi Aktif Jabat Ketum KONI

2025-07-21
Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14

Kata Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda dan Polda Jambi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

2025-07-09
Berita selanjutnya

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan KI Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Lantik Dahlan Sebagai Pj. Sekda

Anggota DPRD Usin Putra Sembiring Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Bioflok di Kota Bengkulu/ (foto:Dky/ampar)

Anggota DPRD Usin Putra Sembiring Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Bioflok di Kota Bengkulu

Pasca Pencoblosan, Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024/ (foto: ampar)

Pasca Pencoblosan, Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Bank Bengkulu/ (foto: Dky/ampar)

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Bank Bengkulu

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.