• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polda Jambi Akan Panggil Ketua KS Bara Tursiman Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur

15/02/2024
Ketua KS Bara Tursiman/ (foto: ampar)

Ketua KS Bara Tursiman/ (foto: ampar)

PostTweetSend
Dibaca 70

AMPAR.IDJAMBI – Ketua komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) Tursiman akan dipanggil oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi.

Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Polda atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan.

“Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil,” ujarnya

Dia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai.

“Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini,” sebutnya.

Bacajuga

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) melaporkan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara ke Mapolda Jambi, Senin 23 Januari 2024.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan batubara ini pun berlangsung anarkis dan menggila. Sehingga para sopir angkutan batubara merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi dengan cara melempari batu.

Fasilitas yang dirusak itu sendiri terdiri atas kaca gedung Kantor Gubernur Jambi pecah akibat dilempar batu oleh para sopir angkutan batubara.

Bukan hanya itu, dua mobil di Kantor Gubernur Jambi pun rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Anarkisnya aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara karena tuntutan mereka tak dipenuhi oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Kaca yang pecah akibat dilempar oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara ini ada di ruangan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Asisten 1 dan Asisten 2.

Dalam surat laporan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ada beberapa barang inventaris kantor Gubernur Jambi yang rusak.

Surat ini ditujukan kepada Kapolda Jambi yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Muzakir dan plt Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini

Ini sejumlah barang inventaris Kantor Gubernur Jambi yang rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara:

1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping

2. Lampu tembak 500 Watt, sebanyak 30 buah

3. Lampu hias, sebanyak 25 buah.

4. Lampu gantung besar, sebanyak 5 buah

5. AC standing, sebanyak 2 buah.

6. AC split, sebanyak 12 buah.

7. Kendaraan roda 4 sebanyak 2 buah

Dalam surat tersebut bertuliskan “dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta”.

(mhd/min)

Kata kunci: Polda jambitursiman
Berita sebelumnya

Waka Komisi II Suimi Fales Pastikan Dirinya Maju Sebagai Anggota DPR RI Pada Tahun 2024 Dan Akan Perjuangkan APBN Untuk Bengkulu

Berita selanjutnya

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan KI Provinsi Jambi

Berita Terkait

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

20/04/2026
Berita selanjutnya

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan KI Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Lantik Dahlan Sebagai Pj. Sekda

Anggota DPRD Usin Putra Sembiring Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Bioflok di Kota Bengkulu/ (foto:Dky/ampar)

Anggota DPRD Usin Putra Sembiring Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Bioflok di Kota Bengkulu

Pasca Pencoblosan, Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024/ (foto: ampar)

Pasca Pencoblosan, Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Bank Bengkulu/ (foto: Dky/ampar)

Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Bank Bengkulu

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.