AMPAR.ID, Jambi – Polda Jambi musnahkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 13,580,405 gram, yang bertempat di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (04/08/2021).
Belasan kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dibakar yang menggunakan kendaraan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Dalam pemusnahan barang haram tersebut, 8 orang tersangka juga dihadirkan namun, para tersangka tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Sebenarnya para penegak hukum tidak bangga mengungkap para saudara-saudara yang membawa sabu sebanyak 13kg,”kata Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Rabu (04/08/2021).

Pihaknya juga akan lebih bangga apabila para tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Kami bangga apabila mereka tidak melakukannya lagi dan menjadi duta narkoba untuk memberikan pengertian akan bahayanya narkoba,”jelasnya.
Ditambahkan, Dirresnakoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan ini merupakan hasil tangkapan III (Tiga) bulan terakhir ini.
“Ada 4 TKP di Mestong itu ada 8 kg dan di Tanjab Barat ada 1 kg serta beberapa di TKP lainnya di dalam Kota Jambi,”katanya.
Kasus tersebut merupakan tangkapan dari jaringan Pekanbaru yang tujuannya ke Tanjab Barat dan yang 8 kg itu bertujuan ke Palembang.
“Yang kita tangkap ini ada yang murni kurir dan ada satu orang yang kita amankan kemarin di Tanjab barat sebagai pemesan. Yang pemesan ini yang akan mengedarkan ke orang lain,”tutupnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost