• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polda Jambi Umumkan 2 Tsk Kematian Santri di Tebo: Matif Sakit Hati Ditagih Hutang Rp 10 Ribu

2024-03-23
Konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jambi Sabtu 23/3/2024 - Foto: alamsyah

Konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jambi Sabtu 23/3/2024 - Foto: alamsyah

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Pelaku penganiayaan di Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi telah diumumkan Polda Jambi Sabtu, 23/03/2024, sebagai dua orang anak ditetapkan yang berkonflik dengan hukum tersbut.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan ke SPKT Polres Tebo tertanggal 17 November 2023, bahwa adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian terhadap korban bernama AH (13) yang terjadi di Asrama ponpes Raudhatul Mujawwidi.

“Kami menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa yang kita hadapi adalah anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu saksi, korban ataupun anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Kami berupaya mengungkap peristiwa sejak adanya laporan dengan meminta keterangan dari berbagai saksi hingga ditetapkan dengan status tersangka dan mengamankan barang bukti,” Ungkap Dirreskrimum, Kombes Andri Ananta Yudhistira, didampingi Kabid Humas Polda Jambi dan Kapolres Tebo.

Polisi Tangkap AS Kontraktor Proyek Ponpes Tanjab Barat

Kronologi kejadian pada hari Selasa 14 November 2023, terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di lantai atas Asrama. Rupanya kasus didasari rasa sakit hati kepada korban, karena menagih hutang sebesar 10 ribu rupiah.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi, baik itu Kakak kelas, adik kelas, pengurus dan juga dokter yang mengeluarkan surat keterangan kematian,” Jelas Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Bacajuga

Polda Jambi Gelar Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

Legislator PKB Elpisina Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Santri Ponpes Darul Aufa Batang Hari 

Pada kesempatan ini, Kombes Andri Ananta Yudhistira, terus menekankan bahwa memperhatikan hak-hak dan undang-undang perlindungan anak.

Sementara itu, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan SH.S.ik.MH, menjelaskan bahwa pihak ponpes Raudhatul Mujawwidi turut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.

2 Senior Jadi Tsk Kematian Santri Ponpes di Tebo Ditangkap

“Pihak ponpes luar biasa mendukung dalam pengungkapan kasus ini, dan kami bersyukur karena akhirnya terungkap. Adapun motifnya, dari pihak korban pernah meminjamkan uang. Lalu korban menagih hutang, dari keterangan saksi penyampaian korban membuat dua orang anak yang berkonflik dengan hukum tersinggung, adapun besarnya hutang 10 ribu rupiah,” Terang AKBP I Wayan Arta Ariawan

“Sehingga dendam dan saat kejadian tersebut sengaja disampaikan kepada korban untuk hadir ke lantai 3, sedangkan untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Terang AKBP I Wayan Arta Ariawan.

Dalam Konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jambi itu dihadiri, oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, Kapolres Tebo, Akbp I Wayan Arta, Kasatreskrim Tebo, Iptu Yoga S dan juga menghadirkan Dokter ahli forensik melalui virtual yaitu Dr Erni Situmorang.

(nda/min)

Kata kunci: penganiayaanPolda jambiPonpessantri
Berita sebelumnya

Polisi Tangkap AS Kontraktor Proyek Ponpes Tanjab Barat

Berita selanjutnya

Terungkap! Kata Kuasa Hukum Ponpes: Ada Saksi yang Diancam Tsk untuk Tutup Mulut Atas Kematian Santri

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025

2025-06-21

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08

Legislator PKB Elpisina Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Santri Ponpes Darul Aufa Batang Hari 

2025-05-17

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30
Berujuang Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan/ foto: Istimewa

Berujung Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan

2025-04-29

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Berita selanjutnya
Dua TSk penganiayaan yang mengakibatkan Santri Ponpes di Tebo Meninggal/ Foto: Mhd/Ampar

Terungkap! Kata Kuasa Hukum Ponpes: Ada Saksi yang Diancam Tsk untuk Tutup Mulut Atas Kematian Santri

PWI Koja Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Paket Sembako/ Foto: Irwansyah

PWI Koja Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Paket Sembako

Thobib Al Asyhar (Dosen SKSG Universitas Indonesia, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat DIKTIS)/ Foto: dok.Kemenag RI

Ciri Orang Bodoh Menurut Abu al-Laits As-Samarqandy

Ilustrasi muslimah sedang membaca Doa/ (Sumber Foto: Thirdman on Pexels)

Keagungan Ramadan

7 Cara Menghadapi Pasangan yang Cuek agar Hubungan Erat Kembali/ Foto: Alodokter

Baca Nih! 7 Cara Menghadapi Pasangan Cuek agar Hubungan Erat Kembali

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.