• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas

11/07/2024
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas/ Foto: Nuaria-Ampar

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas/ Foto: Nuaria-Ampar

PostTweetSend
Dibaca 77

PALEMBANG, AMPAR.ID – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pemilik sumur minyak ilegal di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba yang terbakar pada 28 Juni 2024 lalu yang menewaskan empat orang pekerja.

Selain merenggut korban jiwa, aktivitas ilegal drilling dan semburan minyaknya mencemari sungai Dawas.

Pemilik sumur minyak ilegal tersebut berinisial TM (48) warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. TM ditangkap di Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih pada 5 Juli 2024.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, Kapolres Muba AKBP Imam Safeii,SIK,MSi mengatakan insiden terbakarnya sumur minyak ilegal milik masyarakat di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin menyebabkan semburan minyak mentah mencemari sungai Dawas.

“Terjadi Natural Flowing (semburan) di salah satu sumur minyak ilegal yang berada di tepi sungai Dawas, akibat kejadian itu minyak yang keluar dari sumur itu meluap hingga ke sungai dan mencemari sungai,” kata Bayu, Rabu (10/7/2024).

Dikatakan Bayu, setelah kejadian tersebut Subdit Tipidter bersama Satreskrim Polres Muba langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian.

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

“Pada tanggal 28 juni 2024 lokasi sumur minyak ilegal tersebut terbakar diduga diakibatkan oleh sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pemerasan minyak atau mengambil minyak di sepanjang aliran Sungai Dawas,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih mengejar satu orang pemilik sumur minyak ilegal lainnya di lokasi yang sama, pelaku diketahui berinisial AN yang saat ini menjadi DPO.

“Satu tersangka lagi masih kami kejar dan diselidiki, atas nama AN dia juga pemilik sumur minyak ilegal yang meledak,” katanya.

Sementara itu Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin tangkap pemilik sumur minyak illegal yang terbakar mengakibatkan banyak korban jiwa Rabu (10/7) kemarin.

Tersangka di tangkap polisi di tempat pelariannya di Prabumulih kabupaten Muara Enim dua belas hari pasca kejadian

Adapun sumur minyak illegal yang terbakar (28/07) berada di Sungai Dawas Desa Sri Gunung kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin.

Akibat kebakaran tersebut menimbulkan delapan korban jiwa, empat orang meninggal dunia dan empat luka bakar.

‘Plh Kasubdit IV Tipiter Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi dan kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafii ,SIK,MSi mengatakan, polisi masih mengejar satu tersangka,“Ujarnya.

Tersangka TM (49) warga Tanah Mas kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin yang di tangkap merupakan pemilik sumur illegal.

“Korban lain belum ada laporan, kita telah mendirikan posko pengaduan tapi tidak ada lopran kehilangan keluarga,”ujarnya

Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal berlapis UU no 22 tahun 2001 tentang migas ancaman penjara 6 tahun dan denda 6 miliar.

UU No 32 tahun 2001 tentang lingkungan anacaman 3 tahun penjara dan denda 10 milyar dan pasal 188 jo pasal 55 khup karena lalainya mengakibatkan korban di ancaman kurungan penjara.

(Nuria)

Kata kunci: BeritaIlegal DrilingPolda Sumselsumur Minyak
Berita sebelumnya

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Berita selanjutnya

Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos, Ada Apa

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Berita selanjutnya
Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos/ Foto: mhd-ampar

Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos, Ada Apa

Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Indekos/ Foto: Mhd-ampar

Polsek Kotabaru Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 Tersangka Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Paal V ke Jaksa

Konser di Jambi, Pesona BAALE Berhasil Hipnotis Kaum Hawa

Konser di Jambi, Pesona BAALE Berhasil Hipnotis Kaum Hawa

Lomba Buka Gembok, Lapas Kuala Tungkal Latih Kesigapan Petugas

Lomba Buka Gembok, Lapas Kuala Tungkal Latih Kesigapan Petugas

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hadiri Rakor Sinkronisasi Kebijakan Kesra

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hadiri Rakor Sinkronisasi Kebijakan Kesra

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.