AMPAR.ID, Jambi – Persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambi kian parah. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat luas, terkhusus dampak lingkungan nya.
Banyak pihak mendorong PETI di legalkan menjadi tambang rakyat, hal ini karena sulitnya memberantas aktifitas terselubung tersebut.
Edi Purwanto, ketua DPRD provinsi Jambi juga mendorong PETI hal tersebut.
“Kondisi hari ini,PETI di cukongi oleh oknum-oknum atau orang besar, kita tidak sebutkan”, jelasnya kepada awak media pada temu Reses tahap I, Sabtu (6/3/2021) di sebuah Kedai Coffe pinggir danau Sipin.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian, TNI dan Pemda setempat yang aktif memberantas peti diwilayahnya”, ujar Edi
Namun dijelaskan nya, langkah tersebut tidak bisa maksimal, karena banyak cukong yang kucing-kucing dengan aparat.
“Kami minta pemerintah Provinsi sigap. Tolong dibikin regulasi PETI dan ilegal diriling dengan baik”, tambahnya
Kondisi hari ini, bukan rakyat kecil yang menikmati hasil PETI, tetapi cukong besar. “Kalau bisa rakyat sejahtera. Sesuai dengan kemampuan mereka, dan juga ilegal diriling diolah dengan baik , bisa dijual di Pertamina.”, Sebutnya
Diakui Edi Purwanto, polemik ini tidak juga di Provinsi Jambi melainkan Provinsi yang lain juga.
“Kami akan menegaskan kepada pihak provinsi Jambi seperti ESDM untuk lebih fokus masalah ini. Senin besok, Kapolda dan SKK migas akan berkoordinasi terkait polemik ilegal diriling agar tidak terjadi polemik dikemudian hari”
“DPRD provinsi Jambi sendiri akan mendorong ESDM Provinsi Jambi untuk mengambil langkah-langkah yang lebih cepat lagi, jangan Kapolda sudah mulai tentu eksekutif harus lebih progresif untuk mengambil momentum ini.”tegas Edi Purwanto
“Yah menurut saya ada solusinya, solusinya yah tambang rakyat tadi, tambang rakyat supaya ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan.”pungkasnya
Untuk diketahui, baru-baru ini pihak kepolisian aktif berantas peti di wilayah Merangin, Sarolangun, dan Bungo. Namun informasi aktifitas peti masih berlangsung dan kucing-kucingam dengan aparat. (*/Datut)
Diskusi tentang inipost