• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Berhasil Amankan Spesialis Pembobol Minimarket, Dua Tersangka Masih DPO

2021-05-06
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi bersama Tim Macan Polsek Kotabaru yang di Back Up Resmob Polda Jambi berhasil amankan tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) spesialis pembobol di sebuah toko Indomaret, dikawasan Jalan Thaib Fachruddin RT 65, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada sabtu (01/05) lalu.

Aksi pencurian tersebut sudah di rencanakan pada pukul 02.30 Wib, para pelaku berada di TKP menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit mobil yang juga digunakan para tersangka guna mengangkut tabung gas, tabung oksigen, selang las, linggis, gunting besar dan bor tangan untuk membuka toko.

Para tersangka berhasil merusak gembok toko dengan cara menggunting gembok dengan menggunakan gunting besar dan juga mengelas gembok serta menggasak barang dalam toko seperti rokok, susu bubuk, kosmetik, permen dan gula pasir.

“Dalam aksi tersebut terdapat 4 tersangka yang diamankan dan 2 tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),”kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Dover Christian, Rabu (05/05/2021).

Adapun tersangka yang dimaksud yakni, ATM (45), AL (42), DW (41), UJ (55). Dari tersangka yang diamankan, salah satunya merupakan residivis kasus CURAS tahun 2018 yang menjalani hukuman selama 2-3 Tahun di lapas solok.

“Tersangka yang masih DPO yakni, RO (35) dan HR (40), dari tersangka DPO tersebut akan kita lakukan pengejaran,”katanya saat Konferensi Pers.

Bacajuga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking SPPG

Penangkapan yang dilakukan pada minggu (02/04) lalu, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik saudara JN (45) yang bertempat di kawasan Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penggrebekan tim mengamankan 4 orang pelaku curat, serta barang bukti, alat bantu serta sarana yang digunakan oleh para pelaku. Tim langsung membawa 4 tersangka serta pemilik rumah dan barang bukti ke Satreskrim Polresta Jambi untuk diminta keterangan dan proses lebih lanjut.

“Saat itu para pelaku mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 70.818.400 (Tujuh Puluh Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Empat Ratus Rupiah),”ungkapnya.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) Unit Mobil beserta STNK, 1 (satu) Bor Tangan, 1 (satu) Buah Tabung Oksigen Kecil Beserta Selang dan Alat Las, 2 (dua) Tabung Gas Elpy Bentuk Melon Ukuran 3 Kg, 1 (satu) Buah Gunting Besar Warna Kuning, 2 (dua) Buah Linggis, 3 (tiga) Buah Karung Goni Plastik Ukuran Besar.

“Para ke empat tersangka, pada hari sebelumnya juga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko elektronik yang berada di kawasan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dan daerah Lorong Kapak, Jalan Lombok, Rt 19, Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang viral di Media Sosial (Medsos) Instagram (Ig),”pungkasnya.

Empat tersangka tersebut, patut diduga melakukan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan satu pemilik rumah dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan. (Ichsan)

Kata kunci: berita Jambipelaku pembobobol minimaerketpolisi
Berita sebelumnya

Muarojambi Zona Merah, Bupati; Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran

Berita selanjutnya

Spesialis Jambret Berhasil Diringkus, 3 Tersangka Lain DPO

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

2025-07-14

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

2025-07-14

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

2025-07-01

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking SPPG

2025-06-26
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

2025-05-12
Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Jambi

Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

2025-05-02

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Berita selanjutnya

Spesialis Jambret Berhasil Diringkus, 3 Tersangka Lain DPO

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel yang Baru Punya PR Berat, Intip Profilnya

DWP Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Berbagi Tali Asih

Tinjau Posko Ketupat, Bupati Romi Ingatkan Petugas Soal Pemudik

Silvia Balita Lumpuh Dapat Bantuan dari Baznas Muarojambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.