AMPAR.ID, JAMBI – Tim Gabungan dari Polda Jambi, Polisi Militer, Satpol-pp provinsi Jambi mendatangi gudang penampungan minyak diduga ilegal (PT. Ocean Petro Energy) kawasan Paal Merah, Kota Jambi, Jum’at (22/10/2021).
Kedatangan tim gabungan dilokasi tidak menemui pemilik gudang minyak diduga ilegal tersbut, suasana sepi hanya terlihat satu orang penjaga yang ditemui aparat.
Karo OPS Kombes Pol Feri Handoko mengatakan, bahwa pihaknya komitmen mengawasi terkait perizinan industri bahan bakar yang ada di Jambi.
“Kita coba untuk lakukan pengecekan, apakah sesuai dengan izinnya, atau ada pelanggaran administrasi atau pun pelanggaran pidananya dengan bukti-bukti yang ada dan akan kita proses lebih lanjut,” terang Feri
Terkait temuan di lapangan, Feri juga menyampaikan saat ini sample bahan bakar telah diambil untuk diperiksa di lab lebih lanjut, untuk memastikan bahan bakar tersebut tidak di oplos.
BACA JUGA: Fasha Ancam Segel PT. Ocean Petro Energi Jika Terbukti Tidak Mengantongi Izin
“Kami lagi arahkan ke Tipidter, apakah nantinya ditemukan oplosan dan terbukti, maka ada pelanggaran yang akan diproses sesuai dengan UU migas,” pungkas Feri.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambimelakukan sidak ke PT. Ocean Petro Energi. Namun, pihak DPRD Komisi III tidak diizinkan masuk ke gudang tersbut bahkan mendapatkan ancaman dari oknum yang diduga preman dilokasi, Jumat (08/10) lalu.
PT tersebut diduga menjadi lokasi penampungan minyak ilegal dan hanya memiliki izin kantor, sedangkan untuk aktivitas lain belum ada.
Sampai saat ini Pemkot Jambi belum mampu menyegel gudang tersebut. Terkait tindak lanjut terhadap PT. Ocean Petro Energi, Tim Terpadu OPD Kota Jambi telah memberikan surat peringatan kepada PT tersebut untuk memindahkan tangki-tangki ketempat yang jauh dari permukiman warga.
Ketua tim terpadu sekaligus Plt Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Amirullah mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada PT.Ocean Petro Energi.
“Kita sudah surati, Karena waktu dilakukan pengecekan oleh tim kelapangan ditemukan pelanggaran yakni tata ruang didalamnya itu terdapat banyak tangki-tangki dan ada juga tangki yang besar serta tinggi,”ujarnya, Selasa (19/10).
(red)
Diskusi tentang inipost