• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Limpahkan Berkas 2 Tsk Ilegal Driliing ke Jaksa

2024-03-13
Ilustrasi Kasus Ilegal Drilling (MEHANDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

Ilustrasi Kasus Ilegal Drilling (MEHANDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI- Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan atau tahap II tiga tersangka kasus penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi ke Jaksa.

Tiga tersangka itu sendiri berinisial JK dan GP sebagai pekerja (pemolot). Sedangkan, IB pemilik sumur atau pemolot.

Para tersangka ini dilimpahkan atau tahap II oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Jaksa pada Jumat (8/3/2024).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya tiga tersangka itu dilimpahkan ke Jaksa.

“Iya, tiga tersangka ini sudah dilimpahkan atau tahap II ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi masih marak terjadi.

Bacajuga

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

Sehingga, tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali membongkar aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam hal itu, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap tiga pelaku berinisial JK dan GP sebagai pekerja (pemolot). Sementara, pelaku IB pemilik sumur.

Penindakan ini dilakukan pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, saat itu hari Selasa 9 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan minyak ilegal.

Berdasarkan informasi itu, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi memang benar adanya penambangan minyak ilegal.

“Tim khusus juga menemukan tiga pelaku dan langsung diamankan beserta barang bukti ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (11/1).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku JK berupa satu sepeda motor, satu pipa canting besi, dua rol tali tambang, satu katrol, satu jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

Sementara, barang bukti yang diamankan dari pelaku IB berupa satu sepeda motor, satu pipa canting besi, dua rol tali tambang, satu katrol, satu jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku GP berupa satu sepeda motor, satu pipa canting besi, dua rol tali tambang, satu katrol, satu jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

(mhd/jp)

Kata kunci: Ilegal DrilingPolda jambipolisitersangka
Berita sebelumnya

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Bram Itam Raya

Berita selanjutnya

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

2025-05-12
Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Jambi

Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

2025-05-02

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Berita selanjutnya
OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan/ Foto: Agus-Ojk

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan

Komisi III DPRD Batang Hari Kunker ke DPRD Bungo

ZA pelaku penggelapan motor karyawan cefe saat diamankan polisi/ Foto: Mhd-ampar

Polisi Tangkap Pria Buntu di Bangko Gelapkan Motor Karyawan Cafe

ilustrasi pemerkosaan / Foto: porwebindo

Bejat! Pria di Bangko Perkosa Temannya di Arena Cross, Modusnya Bikin Gelang-geleng

Kesbangpol Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2024/ Foto: fdn/ampar

Kesbangpol Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.