• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Limpahkan Berkas JA Tersangka Kasus Pedofil ke Jaksa

03/07/2024
Ilustrasi kasus pedofil/ Foto: Porwebindo

Ilustrasi kasus pedofil/ Foto: Porwebindo

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI- Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda telah melimpahkan berkas perkara pedofil dengan tersangka berinisial JA (29) ke Kejaksaan.

kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu. Para Korban yakin berinisial MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar di Kota Jambi.

Korban dari tersangka JA (29) seorang pedagang di Jambi yang meminta disodomi oleh sejumlah anak dibawah umur bertambah 2 orang.

Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, saat ini korbannya bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.

Pelimpahan berkas perkara kasus ini disampaikan langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.

Berkas perkara atau tahap I, disampaikan dia, kasus pedofil yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi, telah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan beberapa waktu lalu dan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk Jaksa.

Bacajuga

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

“Berkas perkaranya sudah kita kirimkan ke Jaksa kejaksaan (tahap I), kita sedang menunggu dari kejaksaan,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Dirinya berharap, semoga tidak ada yang salah dari pihak kejaksaan. Sehingga tersangka dan barang bukti bisa dilimpahkan ke Jaksa.

Sebelumnya, korban dari tersangka JA (29) seorang pedagang di Jambi yang meminta disodomi oleh sejumlah anak dibawah umur bertambah 2 orang.

Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, saat ini korbannya bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tambahan 2 orang korban itu berdasarkan hasil pemeriksaan 5 orang korban yang telah diambil keterangannya. Dari laporan 5 korban sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku.

“Benar, dalam pemeriksaan kita temukan ada 2 korban baru yang muncul setelah pemeriksaan 5 orang korban sebelumnya,” ujarnya, Senin (10/6).

Andri menambahkan, dua orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar. Pihaknya akan segera memeriksa 2 tambahan korban baru tersebut.

“Kedepan kami akan lakukan pemeriksaan kepada 2 orang anak ini,” katanya.

Para korban ini diketahui diminta untuk melakukan aktivitas seksual sesama jenis dengan pelaku. Korban diminta untuk menyodomi pelaku di sejumlah tempat seperti, indekos, rumah kosong, dan lapangan bola.

Dengan bertambahnya korban baru, Andri menyebut tak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi jika ada laporan korban lain dari pelaku untuk segera melapor.

“Kami juga sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas tempat tinggal tersangka dan korban, apabila ada korban baru segera melaporkan ke kita. Ya, kita berharap tidak ada korban baru lagi,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-undang tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

(mhd)

Kata kunci: BeritapedofilPolda jambipolisi
Berita sebelumnya

Dorong Perekonomiam Daerah, Kadin Sumsel Expo 2024 Beri Award 50 Pelaku UMKM di Bumi Sriwijaya

Berita selanjutnya

PetroChina Jadi Pembicara Pada Gelaran Kuliah Umum Hulu Migas Tahun 2024

Berita Terkait

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

04/11/2025

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

04/11/2025
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak perempuan/ Foto: Istimewa

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

04/11/2025
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/ Foto: Porwebindo

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

04/11/2025
Berita selanjutnya
PetroChina Jadi Pembicara Pada Gelaran Kuliah Umum Hulu Migas Tahun 2024

PetroChina Jadi Pembicara Pada Gelaran Kuliah Umum Hulu Migas Tahun 2024

Lima Calon Sekda Tanjabbar Ikuti Asesmen, Bupati Anwar Sadat Harap Sinergi dengan OPD

Lima Calon Sekda Tanjabbar Ikuti Asesmen, Bupati Anwar Sadat Harap Sinergi dengan OPD

Pemkab Muaro Jambi Hadiri Sedekah Kampung Turun Sungai

Bupati Romi Hariyanto Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 73 Kades dan BPD

Bupati Romi Hariyanto Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 73 Kades dan BPD

150 Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa PHR Regional Sumatera Ikuti Acara Supplier Engagement Day/ Foto: Tania

150 Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa PHR Regional Sumatera Ikuti Acara Supplier Engagement Day

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.