• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Limpahkan Berkas Perkara AS Tersangka Penikaman Tetangga Sendiri

2024-07-11
Polisi Limpahkan Berkas Perkara AS Tersangka Penikaman Tetangga Sendiri

Polisi Limpahkan Berkas Perkara AS Tersangka Penikaman Tetangga Sendiri

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar telah melimpahkan AS (20) ke Jaksa, yang merupakan tersangka penikaman tetangga sendiri.

Saat itu, Joni (35) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi ditemukan tewas tergeletak dengan luka 21 tusukan di badannya.

Dia ditemukan dibelakang rumah Ketua RT RT13 dengan 21 luka tusukan, Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Pasar Kompol Cahyono Yudi Sumarsono mengatakan, setelah berkas perkara atau tahap I dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Jaksa.

Tersangka yang dilimpahkan ke Jaksa ini, disampaikan dia, merupakan kasus penikaman terhadap tetangga sendiri atau rekan kerjanya dahulu.

“Iya, kemarin (Rabu, Red) sekitar pukul 10.00 WIB tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Bacajuga

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Sebelum tewas, korban mengalami satu luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan. Lalu, korban pun berlari ke belakang rumah Ketua RT13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Disitulah jasad korban ditemukan tewas bersimbah darah yang ditikam secara membabi buta oleh tersangka AS (20) warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur dari lokasi dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Pasar sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat itu korban dan pelaku bekerja di salah satu toko ban. Di tempat kerja itu mereka tidak ada kecocokan,” sebutnya.

Tidak adanya kecocokannya itu terjadi sekitar 3 bulan yang lalu sehingga pelaku berhenti dari pekerjaannya. Lalu, pelaku pun memendam rasa dendam terhadap korban sehingga terjadi pembunuhan.

“Tidak cocoknya itu karena pekerjaan. Ada ketersinggungan terhadap pekerjaan, seperti dianaktirikan,” kata dia.

Setelah korban pulang dari bekerja, disampaikan dia, langsung dikejar oleh pelaku dan juga langsung ditikam mengenai dada sebelah kanan.

“Korban sudah terkena tusukan ini langsung lari dan dikejar juga oleh pelaku. Sehingga di lokasi itu korban dihabisi dengan mengalami 21 luka tusuk,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

(mhd-jp)

Kata kunci: BeritaPenikamanpolsek pasar jambi
Berita sebelumnya

Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang di Perairan Ambang Luar Nipah Panjang, Tim SAR Lakukan Pencarian

Berita selanjutnya

Operasi Jaran 2024, Polda Jambi Berhasil Ungkap 64 Kasus Kejahatan Pencurian

Berita Terkait

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

2025-10-17

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

2025-10-16
Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15
Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09
Berita selanjutnya
Operasi Jaran 2024, Polda Jambi Berhasil Ungkap 64 Kasus Kejahatan Pencurian

Operasi Jaran 2024, Polda Jambi Berhasil Ungkap 64 Kasus Kejahatan Pencurian

Pemkot Jambi, TNI-Polri dan Tim Kerja Berkolaborasi Penuh Sukseskan Festival Keris Siginjai

Pemkot Jambi, TNI-Polri dan Tim Kerja Berkolaborasi Penuh Sukseskan Festival Keris Siginjai

Ilustrasi AJI Jambi Mengecam Pengusiran 4 Jurnalis Saat Liputan Tahanan Kabur di PN Sarolangun dan Menuntut Pelaku Minta Maaf/ Foto: istimewa

AJI Jambi Mengecam Pengusiran 4 Jurnalis Saat Liputan Tahanan Kabur di PN Sarolangun dan Menuntut Pelaku Minta Maaf

Parpol Non Parlemen Siap Menangkan Dilla Hich - MT

Parpol Non Parlemen Siap Menangkan Dilla Hich - MT

Al Haris Terima Penghargaan Bintang Abhinaya Jagadhita dari Dekopin

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.