• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Tangkap Bekas Sopir Travel Pelaku Penggelapkan Motor

2021-01-13
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Unit Reskrim Macan Polsek Kota Baru berhasil ringkus Beni Aratas (29) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, pelaku penggelapan sepeda Motor jenis Honda Sonic Nopol BH 2044 IK warna hitam, Rabu (21/09/2020) lalu.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, pelaku saat itu meminjam motor korban dengan modus ingin ke rumah orangtuanya, namun motor korban tak kunjung dikembalikan, Rabu (13/01/2021).

“Pelaku telah menggelapkan sepeda motor milik korban dengan modus ingin ke rumah orangtuanya tetapi, tidak juga dikembalikan,”kata Afrito.

Setelah dilakukan hasil dari penyelidikan, saat itu keberadaan pelaku melarikan diri di kota palembang dan langsung di tangkap oleh Polsek Kobar.

“Hasil dari penyelidikan pelaku sedang melarikan diri di Kota Palembang dan langsung kita amankan,”ujarnya.

Kata Afrito, pelaku merupakan mantan sopir mobil travel di Anisa Travel. Sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku merupakan milik temannya sendiri.

Bacajuga

Polda Jambi Gelar Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

Unit Reskrim Polsek Kobar berhasil amankan barang bukti 1 lembar STNK motor Sonic milik korban dan 1 sepeda motor Sonic milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di tahan Polsek Kobar dan dikenakan pasal 372 KHUPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Ichsan/Edit: Juanda)

Kata kunci: berita Jambipenggelapan motorPolda jambiPolsek kota baru
Berita sebelumnya

Dampingi Evi Novida Ginting, DKPP Berhentikan Arief Budiman Dari Jabatan Ketua KPU RI

Berita selanjutnya

Program Dinsos Batanghari Terus Lanjut, Ada juga Bansos Janda Veteran

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025

2025-06-21

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Berita selanjutnya

Program Dinsos Batanghari Terus Lanjut, Ada juga Bansos Janda Veteran

Wabup Amir Hadiri Acara Sertijab Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal

Wawako Maulana Mulai Bagikan Vaksin COVID-19

Apes! Niat Wanita Ini Gadai Motor, Pas Mau Ditembus Sudah Dijual Pelaku

Selingkuhi Istri Orang, Pria Ini Dimasukkan ke Kandang Babi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.