AMPAR.ID, Jambi – Polda Jambi telah mulai melakukan pemantauan ketat penyedia jasa mudik lebaran yang menggunakan angkutan Travel Gelap via Media Sosial (Medsos), jelang berlakunya larangan mudik pada 6-14 Mei 2021.
Diprediksikan akan banyak angkutan travel gelap yang memanfaatkan situasi di masa larangan mudik pada tanggal tersebut dengan berbagai macam modus guna menarik konsumen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Humas dan Cyber Polda Jambi Selalu berkoordinasi terkait hal-hal negatif khususnya di Medsos.
“Itu otomatis, itu patroli Cyber dan Humas Polda Jambi, kita saling berkoordinasi, contoh berita hoax jika kita temukan maka akan kita koordinasikan dengan Cyber,”kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (03/05/2021).
Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat Jambi guna tidak mudik serta jangan pernah tergiur oleh iming-iming dari jasa angkutan Travel Gelap.
“Jangan mudah percaya dan jangan tergiur dengan harga mahal bahwa bisa menembus pos penyekatan atau iming-iming apapun,”jelasnya.
Teruntuk pada tanggal 6-17 Mei mengenai peniadaan mudik lebaran tahun 2021 ini, jika masih terdapat jasa angkutan travel gelap yang membandel melintas, maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Jika travel gelap ini melanggar, kendaraan akan di kandangkan, bisa juga di tilang,”pungkasnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost