AMPAR.ID, MERANGIN – Kapolres merangin mengungkap tentang kasus narkotika dan pembunuhan yang telah terjadi beberapa bulan terakhir yang berhasil ditangani, Selasa (25/10).
Penyampaian ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata di hadapan awak media pada saat Pers Rilis di Aula Wirasatya Polres Merangin.
Dihadapan awak media ,Kapolres Merangin menyampaikan, ungkap Kasus Narkotika jenis sabu sabu dengan total lebih kurang 3,6 gram sabu, 1,660 kg ganja dan pembunuhan satu orang korban dengan Tempat kejadian perkara ( TKP) Kecamatan Lembah Masurai.
“Untuk para pelaku, saat ini sedang melengkapi berkas acara pemeriksaan (P 21),” ujar Kapolres.
“Semua pelaku sudah kita amankan di Polres Merangin ,yang sekarang berkas nya sedang dilengkapi untuk di serahkan ke Pihak Kejaksaan Negeri Merangin” tutupnya.(Red/Ade)
Diskusi tentang inipost