• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polres Tebo Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan

28/07/2024
Polres Tebo Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan

Polres Tebo Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan

PostTweetSend
Dibaca 71

AMPAR.ID, JAMBI – Satreskrim Polres Tebo menangkap AP (37) warga Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi karena membuka lahan dengan cara dibakar.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Sungai Banyu, RT10, Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari pihak pemerintah desa bahwa melihat pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh seseorang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, pelaku pembakaran hutan dan lahan sudah tidak ada lagi di lokasi.

“Lalu tim mendatangi rumah pelaku, setibanya di rumahnya pelaku tidak ada di rumah. Lantas, tim meminta kepada istrinya agar pelaku datang ke Kantor Polisi,” ujarnya, Sabtu (27/8/2024).

Selanjutnya, Kamis (25/7/2024) pihaknya dihubungi oleh pemerintah desa setempat bahwa untuk menyerahkan pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Bacajuga

Kabut Asap Kian Parah, Aktivitas Warga Kota Jambi Terganggu

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Lantas, pihaknya pun langsung menemui pihak pemerintah desa setempat untuk mengamankan pelaku.

Pada akhirnya, pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut berhasil diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut. Lahan yang dibakar ini punya dia sendiri, kurang lebih seluas 3 hektare,” sebutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu korek api, dua batang tanaman sawit, satu buah botol yang berisikan minyak solar, dan 3 potongan kayu bekas terbakar.

Atas perbuatannya, setiap orang dilarang membakar hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf B UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang kebutuhan sebagaimana telah dirubah dalam Pasal 36 lampiran UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp Rp 7,5 miliar.

(mhd/jp)

Kata kunci: amparBeritakarhutlaPembakaran Hutanpolres Tebo
Berita sebelumnya

Pemimpin dari Kalangan Pengusaha: Bisakah Mereka Lebih Memahami Masalah Rakyat?

Berita selanjutnya

Wagub Jambi Buka Liga IKAPTK

Berita Terkait

Kabut Asap Kian Parah, Aktivitas Warga Kota Jambi Terganggu

17/09/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026
Berita selanjutnya
Wagub Jambi Buka Liga IKAPTK

Wagub Jambi Buka Liga IKAPTK

Jalan Santai Keluarga Besar Tirta Mayang dalam Rangka HUT ke-50

Heboh, Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Musi/ foto/nuria/ampar

Heboh, Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Musi

Nasroel Yasir, Ketua KAD provinsi Jambii/ Foto: Ampar

KAD Jambi Desak Inspektorat Audit UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Jambi: Jangan Mentang Lansia Dikibuli

Romi Hariyanto/ Sumber Foto: Wikipedia

Wahai Pengurus Masjid, Awas Penipu Catut Nama Romi Hariyanto Berkeliaran

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.