• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Porsi Belanja Pegawai Lampaui Batas UU HKPD, Ketua DPRD Jambi Minta PPPK Tetap Tenang

30/03/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,192

AMPAR.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, meminta seluruh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jambi untuk tidak panik menyikapi regulasi pembatasan belanja pegawai. Hal ini berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Sesuai mandat UU HKPD, mulai tahun 2027 mendatang, porsi belanja pegawai di setiap daerah dibatasi maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aturan ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga honorer dan PPPK yang baru dilantik terkait keberlangsungan status kerja mereka.

Menanggapi keresahan tersebut, Hafiz Fattah menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif tengah menyusun strategi agar kebijakan pusat tersebut tidak memakan korban di daerah. Salah satu solusi utama yang diusulkan adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara masif.

“Kami mengimbau seluruh PPPK untuk tetap tenang. Kami sedang berupaya mencari solusi, salah satunya dengan meningkatkan pendapatan daerah. Jika pendapatan kita naik, maka rasio belanja pegawai 30 persen itu secara otomatis tidak akan terlewati meskipun jumlah pegawainya tetap,” ujar Hafiz Fattah, Senin (30/3/2026).

Hafiz menjamin bahwa pemerintah daerah tidak memiliki rencana untuk melakukan pengurangan atau merumahkan tenaga PPPK, termasuk tenaga paruh waktu. Ia meminta dukungan masyarakat dan para pegawai agar proses transisi menuju tahun 2027 berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak pekerja.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, memaparkan fakta fiskal yang cukup menantang. Berdasarkan data terkini, belanja pegawai Pemprov Jambi saat ini telah melampaui ambang batas yang ditetapkan undang-undang akibat gelombang pengangkatan PPPK dalam beberapa tahun terakhir.

“UU HKPD mengamanatkan maksimal belanja pegawai hanya 30 persen pada tahun 2027. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp 1,1 triliun dari total APBD kita,” jelas Agus.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Namun, Agus mengungkapkan bahwa posisi belanja pegawai Jambi saat ini sudah menyentuh angka Rp 1,3 triliun atau sekitar 34 persen. Kondisi kelebihan beban (over budget) sebesar 4 persen ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Jambi dalam dua tahun ke depan untuk melakukan penyesuaian postur anggaran tanpa harus memutus kontrak kerja pegawai yang ada. (adv)

Berita sebelumnya

Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Maulana: 4 ASN Resmi Dipecat, Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Disiplin!

Berita selanjutnya

Bupati Muba Tegas Tolak Pungli: ASN Diminta Ikhlas Melayani, Fokus Wujudkan Pembangunan Nyata

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya
Bupati Muba Tegas Tolak Pungli: ASN Diminta Ikhlas Melayani, Fokus Wujudkan Pembangunan Nyata

Bupati Muba Tegas Tolak Pungli: ASN Diminta Ikhlas Melayani, Fokus Wujudkan Pembangunan Nyata

Kenali Jenis–Jenis Bahaya di Jalan Bersama Safety Riding Sinsen, Wujudkan #Cari_aman Sejak Dini

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Muaro Jambi dan Batanghari Kompak Dukung PT SAS Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Perjalanan Global Buku MBG Polri Perkuat Gastrodiplomasi Indonesia

Melalui Program Selamat Pagi RBTV, Kabid Propam Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Transparansi dan Ajak Warga Lapor Lewat Yan Duan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.