AMPAR.ID, JAMBI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB-Online) tingkat SMA/SMK/SLB tahun ajaran baru 2021-2022 di Jambi akan dimulai pada 1 Juli hingga 7 Juli 2021 mendatang, 8-9 Juli Ferifikasi Verbal/berkas (ferval) dan 10 Juli pengumuman kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, melalui Kepala Bidang (Kabid) pembinaan SMA Misrinadi, mengatakan PPDB tahun ini ada sedikit perubahan dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Babussalam Tanjung Lumut, Tukang Bangunan Ini Meninggal Dunia
“Ya kita (Disdik Provinsi Jambi) di undang rapat di Kemndagri bagian Dirjen produk hukum daeerah (PHD) Dr Makmur Marbun terkait regulasi terbaru PPDB”, Ujarnya, Rabu (2/6/2021)
Perubahan yang dimaksud kata Misrinadi, terkait Zonasi karena pada tahun sebelumnya belum terpenuhi.
“Perubahan di 2021 ini, itu dalam Pergub kita di sarankan menjadi Zonasi 50%, Afirmasi 15%, prestasi 27% dan perpindahan orang tua 3%”, Ujar Misrinadi
Sebelumnya 50% zonasi, 5 % perpindahan orang tua dan 30% prestasi, 15% Afirmasi.
Terkait hal ini, kata Misrinadi pihak nya kan aktif mensosialisasikan kepada masyrakat terkait perubahan zonasi.
“masalah sosialisasi juga akan kita mantapkan di bulan juni ini, tetap melalui media elektronik, media cetak, dan online serta sosialisasi secara langsung tim daari disdik provinsi Jambi ke kota/kabupaten”. tutupnya
(Ichsan)
Diskusi tentang inipost