AMPAR.ID, Jambi – Instruksi kebijakan pemerintah Kota Jambi saat ini melakukan pembatasan pengunjung resto atau rumah makan singgah maksimal 25 persen, memberikan dampak penurunan drastis terhadap pengusaha resto maupun pengusaha rumah makan singgah.
Ditambah lagi, surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terkait akan memberlakukan syarat sudah divaksinasi untuk warga yang ingin masuk mall, restoran, kafe, dan ruang publik lainnya pada tanggal 1 Oktober 2021. Minimal memperlihatkan sertifikat vaksinasi dosis pertama .
Seperti yang dikatakan salah satu resto yang ada dibilangan Kota Jambi. Rina selaku HRD Dine & Chat mengatakan sejak diberlakukannya PPKM omset turun drastis hingga 40 persen.
“Kalau dari penjualan kami sendiri lumanyan menurun ya, terjadi penurunan sekitar 40 persen dari normal 100 persen saat dimana PPKM berlaku di akhir Agustus” kata Rina selaku Human Resources Development (HRD) dari restoran Dine & Chat. Senin (20/9/21).
Rina juga menuturkan Dine & Chat sedang membuka lowongan kerja (loker). Bagi kalian yang belum dapat pekerjaan, bisa banget bergabung dan ayo daftar segera di restoran Dine & Chat sebelum tanggal 31 Oktober 2021.
Lowongan yang dibuka adalah Barista, Kitchen Crew, Waitress. Minat langsung aja kirim berkas lamaran ke Dine & Chat / Simon & Sons melalui email hrga.dcgroup@gmail.com dan isi data pelamar melalui link http://bit.ly/recruitmentdcgroup. Untuk info selengkapnya hubungi 082175910394.
(Meli)
Diskusi tentang inipost