AMPAR.ID ā Mabes Polri telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait hebohnya sumbangan dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.
āDari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Polri, Paminal Divisi Propam Polri,ā kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Menurut dia, tim internal yang diterjunkan dari Mabes Polri itu tentu ingin melihat kejelasan donasi tersebut seperti apa, penanganan kasusnya terhadap Heriyanti Tio bagaimana. Tentu, itu merupakan ranah daripada klarifikasi internal.
āKita tunggu saja hasil daripada penyelidikan dan pemeriksaan internal Mabes Polri,ā ujarnya.
Sumber: Viva.co.id
Diskusi tentang inipost