• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Puluhan Tahun Produksi, MUI Jambi: Sertifikat Hallal Kecap Dua Ayam Baru Terbit April 2020

24/04/2021
PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Dibaca 175

AMPAR.ID, Jambi – Puluhan tahun telah beroperasi, kecap manis dua ayam yang di produksi oleh PD. Sumber Mas, baru mengantongi kantongi Sertifikat Hallal yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, pada April tahun 2020.

Parah, Setelah diterbitkan sertifikat halal oleh MUI Provinsi Jambi, pihak dari perusahaan kecap dua ayam tidak mencantumkan label hallal tersebut pada kemasan kecap yang di edarkan luas.

Menurut pihak MUI Provinsi Jmabi Prof. DR. Hj Nur Hayati saat di konfirmasi mengatakan, dari penerbitan sertifikat halal tersebut sudah berjalan selama satu tahun.

“Pada tahun-tahun sebelumnya itu, belum memiliki sertifikat halal dan sertifikat itu baru diterbitkan pada tahun 2020,”katanya kepada ampar.id belum lama ini melalui sambungan telepon seluler.

Terkait persolan Perushaan tersebut tidak mencantumkan label hallal pada kemasan, pihak MUI mengakuntidak ada wewenang dalam hal tersebut lantaran pihak MUI hanya sebagai tugas LPH dan Fatwa.

“Kalau untuk mengenai masalah sanksi tanyakan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) karena mereka yang berhak untuk memutuskannya,”jelasnya.

Untuk dikethui, berawal dari temuan konsumen disebuah mini masrket di kota Jambi, dimana dalam kemasan Botol Kecap Dua Ayam tidak mencantumkan label hallal dan tanggal kadaluwarsa serta alamat produsen heboh belakangan ini.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perushaan tersebut.

REFERENSI:

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015

Pasal 5 Ayat (2) poin a
(2) Keterangan mengenai identitas pelaku usaha pada label untuk barang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (3) paling sedikit memuat :
a. Nama dan Alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri.

Pasa7
Pelaku usaha dilarang mencantumkan Label dalam bahasa Indonesia yang memuat informasi :
a. Secara tidak lengkap, dan atau
b. Tidak benar dan / atau menyesatkan Konsumen

Pasal 10
(1) Produsen, importir atau Pedagang pengumpul yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf a, wajib menarik barang dari peredaran dan dilarang memperdagangkan barang dimaksud.

Pasal 13
(1) Produsen, importir dan pedagang pengumpul yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, pasal 7 huruf b, pasal 9 atau pasal 10 ayat (1) dikenakan sanksi administrasi berupa :
a. Pencabutan perizinan di bidang perdagangan dan / atau
b. Pencabutan izin usaha lainnya oleh pejabat berwenang.

Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Pasal 25
Pelaku Usaha yang telah memperoleh Sertifikat Halal wajib :
a. mencantumkan Label Halal terhadap Produk yang telah mendapat Sertifikat Halal;
b. menjaga kehalalan Produk yang telah memperoleh Sertifikat Halal;
c. memisahkan lokasi, tempat dan penyembelihan, alat pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian antara Produk Halal dan tidak halal;
d. memperbarui Sertifikat Halal jika masa berlaku Sertifikat Halal berakhir; dan
e. melaporkan perubahan komposisi Bahan kepada BPJPH.

Pasal 26
(1) Pelaku Usaha yang memproduksi Produk dari Bahan yang berasal dari Bahan yang diharamkan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 20 dikecualikan dari mengajukan permohonan Sertifikat Halal.
(2) Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada
Produk.

Pasal 27
(1) Pelaku Usaha yang tidak melakukan kewajiban
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dikenai
sanksi administratif berupa:
a. peringatan tertulis;
b. denda administratif; atau
c. pencabutan Sertifikat Halal.
(2) Pelaku Usaha yang tidak melakukan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa:
a. teguran lisan;
b. peringatan tertulis; atau
c. denda administratif.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
pengenaan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Menteri.

(Tim)

Kata kunci: berita Jambikecap dua ayamlabel halalMUI Jambiviral
Berita sebelumnya

Mediasi dengan Pihak Perusahaan Kecap Dua Ayam, LPKNI Menduga Disperindag Jambi ‘Mandul’

Berita selanjutnya

Perbatasan Jambi – Palembang Dijaga Ketat, Pengemudi di Tes Antigen Secara Acak

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Perbatasan Jambi - Palembang Dijaga Ketat, Pengemudi di Tes Antigen Secara Acak

Pemkab Batanghari Akan Gelar Operasi Yustisi dan Berlakukan Jam Malam

Menikah di Bulan Ramadhan, Ica Rela Jadi Mualaf Demi Mendapatkan Cinta Dani

Keluarga Minta Bantuan Do'a, Komandan KRI Nanggala 402 Letkol Heri Oktavian Ternyata Masih Berdarah OKU Sumsel

Parah! Puluhan Warga di Satu RT Positif Covid-19, Jadi Zona Merah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.