Pemerintah Provinsi Jambi menujuk Media center sebagai pusat Crisis Center Informasi dan data COVID-19, Provinsi Jambi di lantai dua kantor Gubernur Jambi.
AMPAR.ID. Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menunjuk ruang Media center sebagai Crisis Center atau pusat data dan informasi (PUSDATIN) terkait Covid-19 (Corona Virus) Provinsi Jambi.
Pusdatin tersebut berada di lantai dua kantor Gubernur Jambi. Johansyah, Juru Bicara Pengaduan Covid -19 (Corona virus) Provinsi jambi, mengatakan saat ini pemerintah provinsi Jambi talah menyiapkan pusat data dan informasi Corona.
“Iya saya ditunjuk sebagai juru bicara penanganan COVID-19 Provinsi Jambi”.kata johansyah.Selasa, (10/3).
jadi terkait Penanganan dan pencegahan serta informasi dan data virus Corona pemerintah menyediakan satu pintu dan disediakan Petugas dinas kesehatan” nanti ada petugas kesehatan piket disni”.
“Pemerintah membentuk pusat informasi penanganan virus corona. Pusat informasi ini dibuat agar masyarakat dapat menerima segala informasi seputar wabah virus corona secara akurat.”kata johansyah.
Penghimpunan data dari pusat dan kabupaten kota, Pelayanan langsung tetap di jam kerja , namun secara secara online 24 jam.kata johansyah.
sebelumnya pada 9 Maret 2020 Gubernur melayangkan surat edaran bupati dan walikota Nomor:766/setda.kesramas-32/2020. tentang kesiapsiagaan menghadapi penyebaran penyakit infeksi Corona virus disease COVID-19.
notifikasi ke Crisis Center Provinsi Jambi melalui (0741)667524 atau 0821-8060-2802 .
Sebelum nya, Keputusan Gubernur Jambi , Nomor: Kep.Gub/Dinkes-3.1/2020
tentang pembentukan satuan tugas satgas kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penanganan virus Corona Provisni Jambi .
Penasehat :
Gubernur Jambi, ketua DPRD dan Danrem 042/gapu, Kapolda Jambi, kajati Jambi, ketua pengadilan tinggi Jambi, ketua pengadilan tinggi agama Jambi.(*).
Diskusi tentang inipost