AMPAR.ID, TANJABTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna pada hari Selasa, 21 Juni 2022 di Gedung Paripurna DPRD Tanjab Timur.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD, Mahrup didampingi Wakil Ketua DPRD, Saidina Hamzah, SE, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah dan jajarannya membahas pengambilan Keputusan yang didahului dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan tiap fraksi diantaranya : Ermeida Siringo Ringo (Fraksi PDI P) Musabakoh (Fraksi PAN) Ahmad Fadilah,SE (Fraksi BBI) Hj. Dewi Yulianti, SE (Fraksi Golkar) Yudi Hariyanto. EY (Fraksi RNR) di lanjutkan dengan sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur yang di wakili Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P dan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,”pungkasnya (adv)
















