AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat ada 128 warga Jambi yang terdata didalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) berada di luar negeri. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
“Ada 128 warga jambi yang terdata dalam DPTLN, salah satu contohnya berada di Malaysia,” katanya ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (20/7/2023) malam.
BACA JUGA:
Kejari Didesak Usutnya Dugaan Tindak Korupsi Beberapa Desa di Sarolangun
Ia menyebutkan, meski berada di luar negeri, pihaknya akan tetap memastikan hak memilih warga Jambi tetap terakomodir. Hanya saja memang, mereka tidak bisa memilih banyak suara.
“Karena mereka berada di luar negeri, secara otomatis mereka hanya dapat menyalurkan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja. Untuk legislatif dan DPD mereka tidak bisa memilih,” tandasnya.
(Alan/Min)
Diskusi tentang inipost