AMPAR.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menyediakan layanan tanpa turun (Lantatur) atau yang dikenal sebagai layanan “drive thru”. Jum’at (20/7/2023).
“Inovasi ini merupakan layanan adminduk memudahkan karena masyarakat butuh layanan yang simpel dan cepat. Datang keloket pelayanan, langsung dari kendaraan roda dua maupun roda empat, tidak usah turun lagi, dokumen langsung siap,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Khusus bagi pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat Kota Jambi dengan total sebanyak 24 jenis dokumen adminduk yang dapat dilayani secara cepat.
“Kami berpesan kepada para petugas, seluruh layanan administrasi kependudukan ini gratis dan tidak boleh ada dimintai uang satu rupiahpun. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, dengan ramah dan sopan. Kemudian berkas administrasi yang masuk itu sudah harus lengkap jangan sampai nanti data belum lengkap diterima. Terakhir, data yang masuk itu harus dirahasiakan,” katanya.
Kemudahan tersebut memang haknya masyarakat, kata Fasha, yang harus dijaga dan harus dipenuhi. Ia berharap akan menjadi role model nasional karena hanya baru tiga kota di Indonesia. Yaitu Bandung, Bogor, dan Kota Jambi.
(Meli)
Diskusi tentang inipost