AMPAR.ID, Sarolangun – Tim Gabungan dari pihak kepolisian, Sat Pol PP dan TNI yang dipimpin Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sarolangun Yen Aswadi, melakukan kegiatan Razia Masker tekan penularan COVID-19, Senin (09/11).
Kegiatan Razia Masker ini dilakukan di dua titik, tepatnya di depan Bank 9 Jambi dan di Ancol Kota Sarolangun.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Yen Aswadi, mengatakan kegiatan rutinitas razia masker dimulai dari pukul 08.00 – 17.00 WIB sore.
“Kita lakukan rutinitas kegiatan razia masker dimulai pukul 08.00 wib di depan Bank 9 Jambi hingga siang, setelah itu kita lakukan di Ancol Kota Sarolangun hingga pukul 17.00 wib,”katanya.
Selanjutnya, para pelanggar untuk hari ini semakin berkurang hanya sekitar 57 pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Pelanggar yang tidak menggunakan masker pada hari ini mengalami penurunan sekitar 57 pelanggar, beberapa waktu yang lalu pelanggar ini bisa mencapai kurang lebih seratususan pelanggar,”ujarnya.
Kata Yen Aswadi, untuk para pelanggar tidak akan dikenakan sanksi berupa denda, melainkan hanya untuk push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk sebagai bentuk hukuman bagi pelanggar, supaya masyarakat Kota Sarolangun menggunakan Masker saat berpergian keluar rumah.
“Razia yang kita lakukan ini tidak dikenakan sanksi, melainkan hukuman yang kita beri berupa push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya itu hanya memperingati supaya masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar,”ujarnya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sarolangun Yen Aswadi menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Sarolangun ini saat hendak berpergian keluar rumah wajib menggunakan masker, supaya untuk memutus penyebaran Covid-19, hindari tempat keramaian selalu taati peraturan Protokol Kesehatan Covid-19. (Ikhsan)
Diskusi tentang inipost