AMPAR.ID – Tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Telanaipura Kota Jambi melakukan razia masker kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah terlebih di tempat-tempat umum.
Saat menggelar razia di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Taman anggrek Telanaipura, Selasa, (14/7) tim gugus tugas Covid-19 menemukan muda-mudi Yang tengah asyik nongkrong.
Bahkan sejumlah muda-mudi yang mengetahui kedatangan petugas sempat berlari dan kocar-kacir sehingga bersembunyi di toilet.
Tiga orang pemudi cantik tersebut bersembunyi di toilet kurang lebih 10 menit, bahkan petugas meminta Ketiga orang pemudi tersebut untuk membuka pintu toilet dan keluar.
“Setelah menunggu cukup lama, akhirnya 3 pemudi tersebut membuka pintu toilet, dan benar saja, ketiganya tidak mengenakan masker bahkan untuk mengelabui petugas ia menutup mulutnya dengan jilbab.”
Kenapa kalian bersembunyi di dalam toilet, tanya petugas?
Ketiga pemudi itu menjawab, “kami takut terjaring razia pak”
Akhirnya petugas memberikan arahan dan menegur ketika Pemuda tersebut untuk tetap mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah hal ini untuk memutus mata rantai penularan covid 19 khususnya di kota Jambi.
Petugas memberikan sanki teguran kepada ketiga pemudi tersebut dan tidak dikenakan denda Rp50.000 sesuai peraturan walikota sebelumnya.
“Lain kali harus kenakan masker,”ujar salah satu petugas.(NA)
Diskusi tentang inipost