• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Rumah Restorative Justice Diresmikan, Staf Ahli Bupati Merangin Ikuti Secara Virtual

19/10/2023
Rumah Restorative Justice Diresmikan, Staf Ahli Bupati Merangin Ikuti Secara Virtual/ Foto: Teguh

Rumah Restorative Justice Diresmikan, Staf Ahli Bupati Merangin Ikuti Secara Virtual/ Foto: Teguh

PostTweetSend

Bacajuga

Prioritaskan Pedagang Lokal, Pemkab Merangin Pusatkan Pasar Bedug dan Bazar di Pasar Bawah

Pemkab Merangin Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

IPH Merangin Minggu Kedua September 2025

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

Dibaca 85

AMPAR.ID, Bangko – Rumah Restorative Justice (RJ) dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa se-Provinsi Jambi diresmikan oleh Kajati Jambi Elan Suherlan, pada acara yang dipusatkan di Tanjung Jabung Timur, Kamis (19/10).

Pj Bupati Merangin H Mukti diwakili Staf Ahli Bupati Firdaus bersama Kajari Merangin Tri Widodo dan jajarannya serta Forkopimda Merangin, mengikuti jalannya acara peresmian secara virtual di Balai Desa Sungai Udang Kecamatan Pemenang.

‘’Kami sangat mengaprsiasi sekali dan memberi dukungan sepenuhnya atas diresmikannya RJ dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa se-Provinsi Jambi tersebut,’’ujar Staf Ahli Bupati Firdaus dibenarkan Kajari Merangin Tri Widodo.

Tampak hadir juga Camat Pamenang Abdullah Alamudi, Kabag Hukum Setda Merangin Alex dan Ketua DPD Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jambi Samsul Fuad.

Rumah Restorative Justice (RJ), merupakan tempat untuk pengembalian suatu permasalahan pidana pada masyarakat dengan perdamaian. Intinya, menyelesaikan masalah pidana yang sesuai kriteria secara musyawarah mufakat.

Dikatakan Firdaus, penegakan hukum tindak pidana narkotika saat ini menempatkan penyalahguna narkotika sebagai korban. Untuk itu konsekuensi logisnya adalah negara harus bertanggung jawab menyediakan fasilitas balai rehabilitasi.

‘’Rehabilitasi dimaksudkan untuk memulihkan penyalahguna narkotika dengan harapan setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya,’’jelas Firdaus.

(Nda/jp)

Kata kunci: Pemkab Meranginrumah restorasi justice
Berita sebelumnya

OJK Terbitkan Peraturan Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

Berita selanjutnya

Jambi Diguyur Hujan, Sinsen Berbagi Tips Berkendara yang Aman

Berita Terkait

Prioritaskan Pedagang Lokal, Pemkab Merangin Pusatkan Pasar Bedug dan Bazar di Pasar Bawah

10/02/2026

Pemkab Merangin Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

09/02/2026

IPH Merangin Minggu Kedua September 2025

08/09/2025

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

15/05/2025

Pemkab Merangin Pertegas RTH Tempat Bersantai Bukan Tempat Berjualan 

10/04/2025

Jalan Rusak Parah, Warga Tiga Desa di Jangkat Timur Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten

31/03/2025
 Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Bersama 481 Kepala Daerah Terpilih Lainnya di Indonesia

 Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Bersama 481 Kepala Daerah Terpilih Lainnya di Indonesia

19/02/2025

Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS Pemkab Merangin Formasi 2024, CEK DISINI

18/11/2024
Pj Bupati Merangin: Inflasi Merangin Terkendali, IPH Diangka -1.290

Pj Bupati Merangin: Inflasi Terkendali, IPH Diangka -1.290

26/08/2024
Merangin Gelar Apel Kehormatan kepada 23 Pahlawan di TMP Patriot Bhakti

Merangin Gelar Apel Kehormatan kepada 23 Pahlawan di TMP Patriot Bhakti

17/08/2024
Berita selanjutnya

Jambi Diguyur Hujan, Sinsen Berbagi Tips Berkendara yang Aman

Resmikan Rumah RJ se Provinsi Jambi, Kajati Erlan Buka Kemungkinan Gandeng TNI

Ketua ATJ Karyadi ke DO Batubara Emi: Damai itu indah

Anwar Sadat Pastikan Persiapan Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani Berjalan Lancar

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun Linda Novita Hirawati/ (Foto: Syarifudin/ampar)

Ratusan Pelamar PPPK Pemkab Sarolangun Tak Lolos Administrasi, Ini Kata Kepala BKPSDM

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.