• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
MEDIA ONLINE
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
MEDIA ONLINE
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ

2023-11-11
Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ/ Foto: otoy

Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ/ Foto: otoy

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Tim UPTD Samsat Kota Jambi melakukan sosialisasi pemutihan pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor periode 3 tahun di Kecamatan Kotabaru pada Kamis, 9 November 2023 kemarin.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam meregistrasi kendaraan bermotor.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, mengatakan bahwa tim Samsat Kota Jambi terus melakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan pemutihan pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor periode 3 di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Elpa Oswari dari Jasa Raharja Jambi bergabung dengan tim Samsat Kota Jambi dalam diskusi bersama Sekretaris Lurah Kota Baru dan ASN Kecamatan mengenai pemutihan SWDKLLJ bersama pajak kendaraan yang mulai berlaku kembali sejak tanggal 1 November 2023.

Tim Samsat Kota Jambi memberikan stimulus dan hadiah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayar pajak kendaraan sehingga dapat terhindar dari sanksi yang diberikan berdasarkan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.

“Kendaraan yang mati pajak dua tahun setelah STNK juga mati akan dihapus dari data kendaraan di regident. Selain itu, agenda sosialisasi bersama Kecamatan juga diharapkan dapat membantu dalam menyampaikan informasi mengenai pemutihan kepada warga melalui lurah-lurah yang ada di bawah kecamatan. Diharapkan, program pemutihan pajak dan SWDKLLJ periode 3 tahun 2023 berbuah hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas Donny.

Bacajuga

Pertamina Ep Jambi Field Taman 4.000 Pohon; Dukung Mengurangi Emisi Karbon

Gelar Pameran Yamaha di Mall Jamtos, Ada Promo Menarik

Sinsen Gelar Nyoride Bareng Komunitas Motor Honda

Persepsi Optimistik Sektor Perbankan Terpelihara di Tengah Volatilitas Global

Jasa Raharja memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2023 Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan dapat tetap terintegrasi kepemilikannya. Diskon pajak kendaraan berlaku dari tanggal 1 November hingga 23 Desember 2023.

Donny menekankan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ agar masyarakat dilindungi oleh Jasa Raharja. Dengan demikian, data kendaraan tetap terintegrasi dan masyarakat dapat dijamin keamanannya.

“Ayo bayar pajak dan SWDKLLJ, agar masyarakat dilindungi Jasa Raharja. Jasa Raharja hadir melindungi Indonesia,” tutup Donny.

(min/nda)

Kata kunci: berita Jambipemutihan pajakSamsat Kota Jambi
Berita sebelumnya

Tolak Keras Stockpile Batubara, Warga Aurkenali dan Mendalo Darat Bersatu Mengadu ke Pj Walikota Jambi

Berita selanjutnya

Al Haris Palsu Modus Penipuan, Hati-hati Bermedsos

Berita Terkait

Pertamina Ep Jambi Field Taman 4.000 Pohon; Dukung Mengurangi Emisi Karbon/ Foto: tania

Pertamina Ep Jambi Field Taman 4.000 Pohon; Dukung Mengurangi Emisi Karbon

2023-11-26
Gelar Pameran Yamaha di Mall Jamtos, Ada Promo Menarik/ Foto: Didit

Gelar Pameran Yamaha di Mall Jamtos, Ada Promo Menarik

2023-11-26
Sinsen Gelar Nyoride Bareng Komunitas Motor Honda/ Foto: Ajeng

Sinsen Gelar Nyoride Bareng Komunitas Motor Honda

2023-11-26
Otoritas Jasa Keuangan/ Sumber foto: Wibsite OJK

Persepsi Optimistik Sektor Perbankan Terpelihara di Tengah Volatilitas Global

2023-11-26
Pj Bupati Merangin Pimpin Upacaa Peringatan PGRI ke-78 dan Hari Guru 2023/ Foto: Teguh

Pj Bupati Merangin Pimpin Upacaa Peringatan PGRI ke-78 dan Hari Guru 2023

2023-11-25

DPD Jaman Jambi Gelar Seminar Nasional; UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas

2023-11-25
OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan di Industri Teknologi Finansial/ Foto: Agus

OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan di Industri Teknologi Finansial

2023-11-25

Gubernur Jambi Salurkan Dumisake Pendidikan SMA/SMK dan SLB di Kerinci dan Sungai Penuh

2023-11-24
Tak Terkalahkan, Pebalap Astra Honda Kembali Raih Kemenangan di IATC 2023/ Foto: Ajeng

Tak Terkalahkan, Pebalap Astra Honda Kembali Raih Kemenangan di IATC 2023

2023-11-20
Pj Bupati Merangin Mukti Kukuhkan Pengurus FP Margo Bathin IX Ilir// Foto: Teguh

Pj Bupati Merangin Mukti Kukuhkan Pengurus FP Margo Bathin IX Ilir

2023-11-19
Berita selanjutnya

Al Haris Palsu Modus Penipuan, Hati-hati Bermedsos

PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028 di Jakarta, Jumat (10/11/2023).(Foto: Agus, Humas OJK Jambi)

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI fintech P2P Lending 2023-2028

Al Haris terima penghargaan yang langsung diserahkan Mendag Zulhas, Jumat (10/11)/ (Foto: Ariansyah)

Al Haris Terima Penghargaan dari Mendag RI; Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen 2023

SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumbagsel menggelar kegiatan Sosialisasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera. Foto: Humas SKK Migas

SKK Migas - KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

Waka DPRD Batang Hari Apresiasi Kegiatan Piala Ketua Koni Cup

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.