AMPAR.ID – Jelang Pilkada serentak tahun 2020, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi menyampaikan, Sesuai peraturan baik itu peraturan perundangan undangan maupun hal-hal yang teknis, Menurutnya peraturan yang teknis diatur oleh PKPU tentang pengawasan tahapan pencalonan Bakal Calon Kepala daerah Provinsi Jambi tahun 2020, selasa, (25/8).
“Tentu bawaslu akan meneliti secara administrasi persyaratan persyaratan yang diajukan, misalnya bebas Narkoba ada izajah lengkap dan sebagainya, ada beberapa persyaratan secara detail keabsahannya, jangan-jangan ada surat atau dokumen yang dipalsukan,”terangnya.
“Potensi-potensi itu kadang selalu ada, yah kalau memang ada administrasi atau dokumen yang dipalsukan tentu ada sanksi yang bisa kita berikan, misal nya sanksi soal pidana pemilihan, soal pemalsuan dokumen,”jelasnya.
“Hal-hal yang teknis itu tetap menjadi bagian dari pengawasan soal administrasi persyaratan yang pertama, yang kedua soal prosedur, soal prosedur kita memastikan KPU itu menjalankan prosedur dalam proses pendaftaran pasangan calon, kalau dalam PKPU tentang tahapan waktu pencalonan 4-6 September, dalam waktu tiga hari kita memastikan ketaatan prosedur dijalankan KPU dalam proses pendaftaran,”paparnya.
Misalnya ada ruangan pendaftaran, terus diruangan itu diatur dalam PKPU nomor 5 2020 harus mematuhi protokol kesehatan.
Selain mengawasi hal yang teknis soal tahapan Bawaslu juga mengawasi protokol kesehatan.
“Termasuk juga track record latar belakang calon , ada larangan larangan yang tidak boleh pasangan calon yang mendaftarkan pasangan calon seperti soal tindakan tercela, soal narkoba dan terlibat korupsi,”tegasnya.
Sambungnya, Hal-hal yang dilarang itulah yang menjadi perhatian Bawaslu dalam melakukan pengawasan, supaya memang yang dilarang dalam aturan tetapi diloloskan. Nah inikan sudah menjadi fokus pengawasan Bawaslu.
Jadi ada beberapa prosedur ada calon yang pernah disanksi pidana , tentu itu menjadi perhatian kami, ini jelas KPU sdh berkoordinasi dengan Bawaslu dengan proses Tahapan calon yang menjadi peserta pilkada serentak tahun 2020.”pungkasnya (dr)
Diskusi tentang inipost