• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Security SPBU di Jaluko Ditangkap Kasus Narkoba, Lihat Tampangnya

2022-01-24
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, MUAROJAMBI- Tim opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di pos scurity SPBU Jaluko.

Diketahui, oknnum tersebut merupakan security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta RT 20 , Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi dari penangkapan TKP pertama.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna Narkotika jenis Sabu.

Sedangkan penangkapan kedua di RT.07 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (20/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Penangkapan terhadap pelaku K (26) di Pos Scurity SPBU saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jenis dua paket kecil sabu dan alat hisap,”ujarnya, Minggu (23/1).

Bacajuga

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Dari keterangan Pelaku K, mendapatkan barang haram tersebut dari R (37) warga RT.07 Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi, dari keterangan pelaku K tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung bergerak menuju ke lokasi kedua ke rumah pelaku R.

Ia menyampaikan, R (37) ditangkap didepan rumahnya dan petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pakaian pelaku R. Dari penggeledahan tersebut ditemukan dua buah paket kecil jenis sabu didalam kantong celana R.

“Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Pelaku R dan ditemukan 2 buah tas pinggang berwarna hitam serta 1 unit timbangan digital warna hitam.

Kata Amradi, dari keterangan Pelaku R bahwa benar narkotika yang disita dari K berasal dari R dan narkotika jenis sabu yang ada pada R serta K didapat oleh R dari D, yang beralamat di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi.

“Dari hasil informasi R, personil melanjutkan ke rumah D namun D tidak ada lagi di rumah (Kabur, Red). Selanjutnya para kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,”jelasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari K yakni 2 paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu, 1 buah botol permen warna putih, 1 unit Handphone Oppo Reno5 F warna Hitam, 1 tas gendong warna hitam biru, uang tunai Rp. 700 ribu hasil penjualan sabu, 1 unit HP Oppo F11 warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 set alat hisap sabu.

Sementara itu, barang bukti dari R, 2 paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 3 Ball plastik klip bening kosong, 1 buah kotak lampu merk Vor Eco, uang tunai Rp. 5 juta, 2 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit Handphone Oppo Reno4 F warna biru, 1 unit Handphone Oppo warna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009.

(SAN/SN)

Berita sebelumnya

Ombudsman Jambi: ASN Harus Siap dan Sigap Melayani

Berita selanjutnya

Polres Merangin Genjot Vaksinasi

Berita Terkait

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

2025-10-23

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

2025-10-23

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Berita selanjutnya

Polres Merangin Genjot Vaksinasi

Bupati Surya Tinjau Titik Rencana Pembangunan Ruas Jalan di Beberapa Tempat

Begini Kronologis Truk Batubara Tabrak Pemotor Hingga Tewas Lalu Kabur

Asa Firli untuk Pegiat Media

Say No to Narkoba, Kasad Apresiasi Kunjungan Pengurus Granat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.