• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sekda Provinsi Jambi Lantik 54 Pejabat Fungsional 

2021-01-11
????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pelantikan berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (11/1/2021). 

Ada 54 orang pejabat yang dilantik berdasarkan surat keputusan nomor 969 tahun 2020 dan keputusan Gubernur Jambi Nomor 39 tahun 2020. 

Sekda mengharapkan agar seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Sekda  mengatakan, pejabat fungsional yang baru dilantik diharapankan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sesuai dengan jabatan yang diembannya. Serta terus mengembangkan gagasan atau ide kreatif yang lebih luas. 

“Hal ini tentunya dapat menjadi faktor pendorong bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya, yang secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi fungsional,” kata Sekda.

Selanjutnya, Sudirman juga berpesan kepada para pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan provinsi Jambi. 

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

“Kami sangat menantikan berbagai inovasi kegiatan dari saudara saudara dalam mempercepat kemajuan Provinsi Jambi, serta upaya upaya dari para pejabat fungsional tertentu dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.

Sudirman menyampaikan, ada tiga jenis jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pegawai Negeri Sipil terdiri dari jabatan Pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. 

Jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan yang didasarkan pada keahlian. 

“ Pejabat fungsional lebih luas jangkauan pengabdiannya, dan berharap agar seluruh pejabat yang hari ini dilantik dapat mengabdikan diri dengan baik, karena memang jabatan fungsional sesungguhnya lebih luas lapangan pengabdiannya, tidak dalam perintah atasan karena memang dia sendiri untuk melaksanakannya.  Pejabat fungsional itu sendiri memiliki kewenangan tanggung jawab pekerjaan dan hasil pekerjaan secara mandiri tapi dalam melaksanakan pekerjaan dapat dibantu oleh tenaga fungsional yang lain” ujarnya

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik bahwa jabatan pemerintahan adalah amanah yang harus dimaknai sebagai ajang kesempatan untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dikuasainya, sehingga kontribusi nyata diperlukan dalam percepatan capaian kerja organisasi. (Red)

Kata kunci: berita Jambipejabat fungsionalsekda provinsi jambi
Berita sebelumnya

Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi

Berita selanjutnya

Bupati Safrial Batal di Vaksin COVID-19 karena Faktor Umur

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

Bupati Safrial Batal di Vaksin COVID-19 karena Faktor Umur

Edi Purwanto Lantik Syahruddin, PAW Anwar Sadat

Bupati Dan Wabup Tanjab Barat Resmikan Proyek Infrastruktur

Rapat Paripurna PAW Pimpinan DPRD Batanghari

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Disperindagkop Batanghari Warning Pangkalan Nakal

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.