• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Selegram Cantik di Jambi Diringkus Polisi Terkait Promosi Situs Judol

2024-08-30
Selegram Cantik di Jambi Diringkus Polisi Terkait Promosi Situs Judol/ foto/ mhd/ ampar

Selegram Cantik di Jambi Diringkus Polisi Terkait Promosi Situs Judol/ foto/ mhd/ ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Selebgram cantik berinisial CS (21) warga Kota Jambi harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolda Jambi. Karena telah mempromosikan situs judol di akun Instagram miliknya.

Ternyata, selebgram cantik ini telah mempromosikan puluhan situs judol luar negeri sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan sebanyak Rp 50 juta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli siber dan didapati akun Instagram milik tersangka yang mempromosikan situs judol.

“Setelah itu, tim melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, kita mengetahui dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Dari pengakuannya, disampaikan dia, selebgram tersebut mengaku telah mempromosikan 20 situs judol sejak tahun 2022 hingga saat ini.

“Setiap bulannya tersangka mendapat keuntungan Rp 2 juta. Jadi, dari tahun 2022 hingga saat ini dapat keuntungan Rp 50 juta,” sebutnya.

Bacajuga

Warga Keluhkan PLTA Milik JK di Kerinci, Rocky Candra Minta Pemerintah Segera Moratorium Sementara

drg Iwan Hendrawan Ingatkan Pegawai RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Layani dan Jangan Menghabat Selama Proses Tes Kesehatan PPPK

Lolos PPPK 2025, CEK Alur Tes Kesehatan di RSJD Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi

Lagi, Warga Demo PT SAS Desak Hentikan Aktivitas Timbun Rawa

Hasil dari promosi situs judol tersebut, disampaikan dia, untuk kebutuhan sehari-hari. “Dari keterangannya untuk kebutuhan sehari-hari. Itu situs luar negeri semua,” jelasnya.

Sementara itu, selebgram cantik ini saat ditanya mengakui telah mempromosikan situs judol sejak tahun 2022.

“Awalnya ada yang ngajak, jadi dia (Direct Message) DM Instagram saya. Targetnya bebas,” kata dia.

Dia juga mengakui bayaran untuk satu postingan bisa mencapai Rp 2 hingga 4 juta dan uang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ada yang Rp 2 juta dan Rp 4 juta dan iya, orang tua mengakui,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, selebgram tersebut dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 dengan pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

(mhd/jp)

Kata kunci: amparBeritaJudi OnlinePolda jambiselegram
Berita sebelumnya

Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Resmi Dilantik, Yuli Setia Bakti Ucapkan Selamat

Berita selanjutnya

Al Haris Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Saiful Karim Kebun Kopi

Berita Terkait

Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto/ istimewa

Warga Keluhkan PLTA Milik JK di Kerinci, Rocky Candra Minta Pemerintah Segera Moratorium Sementara

2025-07-07

drg Iwan Hendrawan Ingatkan Pegawai RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Layani dan Jangan Menghabat Selama Proses Tes Kesehatan PPPK

2025-07-07
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi Layani Cek Kesehatan PPPK

Lolos PPPK 2025, CEK Alur Tes Kesehatan di RSJD Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi

2025-07-07

Lagi, Warga Demo PT SAS Desak Hentikan Aktivitas Timbun Rawa

2025-07-06

Peringati 10 Muharram, Gubernur dan Wagub Jambi Santuni 2.100 Anak Yatim

2025-07-06

Jemaah Haji Merangin Kloter 20 Tiba di Bangko

2025-07-06

Polda Jambi Gelar Nobar Wayang Kulit Secara Virtual

2025-07-05

8 Rumah Warga juga Dapat Bedah Rumah “Pro Jambi Tangguh” Pasca Bencana

2025-07-05
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Unit Rumah Warga Tak Layak Huni, Dana Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

2025-07-05
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Tegsakan Tidak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investasi Public Optima

2025-07-05
Berita selanjutnya
Al Haris Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Saiful Karim Kebun Kopi

Al Haris Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Saiful Karim Kebun Kopi

Fauzi-Sahara Resmi Mendaftar ke KPU Sarolangun

Fauzi-Sahara Resmi Mendaftar ke KPU Sarolangun

Bawaslu Sarolangun Himbau untuk Terus Menjaga Kondusifitas Usai Ditutupnya Tahapan Pendaftaran

Bawaslu Sarolangun Himbau untuk Terus Menjaga Kondusifitas Usai Ditutupnya Tahapan Pendaftaran

Meninggal saat Bekerja, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Terima Santunan 48 Kali Upah

Pendaftaran Pasangan Calon KPU Kota Jambi Resmi Ditutup

Teng! KPU Kota Jambi Resmi Tutup Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.