• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Selesaikan Polemik Zona Merah Kenali Asam, Wawako Diza Hazra Adopsi Metode Audit Data Surabaya

08/03/2026
PostTweetSend
Dibaca 9,168

AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, memaparkan langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam mengurai benang kusut sengketa lahan di kawasan “Zona Merah” Kenali Asam. Pemkot Jambi kini tengah melakukan audit data dan dokumen secara menyeluruh sebagai dasar hukum yang kuat untuk memberikan kepastian bagi warga.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan nantinya tidak menyalahi aturan dan tetap berpihak pada keadilan masyarakat.

Wawako Diza mengungkapkan bahwa dalam menyelesaikan persoalan ini, pihaknya merujuk pada keberhasilan Kota Surabaya dalam menangani konflik aset daerah. Inti dari metode ini adalah verifikasi mendalam terhadap sertifikasi tanah dan pengumpulan dokumen pendukung lainnya.

“Langkah awal kami adalah audit data dan dokumen, termasuk peta sertifikasi tanah. Data pemerintah sebenarnya sudah cukup lengkap, namun verifikasi dan validasi tetap menjadi prioritas agar hasilnya lebih akurat,” jelas Diza, Minggu (8/3/2026).

Dalam proses pendataan, Pemkot Jambi akan mengelompokkan warga ke dalam beberapa klaster untuk memudahkan proses validasi di tingkat pusat. Klasifikasi tersebut meliputi:

  1. Warga pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

  2. Warga dengan alas hak berupa Surat Tanah atau Sporadik.

  3. Warga yang menguasai fisik tanah namun belum memiliki dokumen (akan diklasifikasikan berdasarkan durasi penguasaan di atas atau di bawah 20 tahun).

Indikator penguat seperti bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga akan menjadi salah satu instrumen verifikasi utama.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Diza menekankan bahwa polemik ini tidak hanya menyentuh lahan rumah warga, tetapi juga mencakup nasib fasilitas publik seperti sekolah, kantor pemerintahan, dan sarana umum. Oleh karena itu, Pemkot Jambi terus mengawal komunikasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Proses ini sangat bergantung pada keputusan resmi DJKN. Kami telah membentuk tim koordinasi internal melalui surat tugas Wali Kota yang melibatkan Asisten II, Sekda, Camat, Lurah, hingga unsur Forkopimda seperti Kejaksaan dan Kodim,” tambahnya.

Mengingat masa kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi yang terbatas selama enam bulan, Pemkot Jambi bergerak cepat agar verifikasi data ini segera rampung sebelum tim DJKN pusat turun langsung ke lapangan. Langkah proaktif ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga Kenali Asam untuk mendapatkan legalitas tanah yang sah di mata hukum.

Berita sebelumnya

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Serahkan Laporan Konsultasi Pusat ke Wali Kota

Berita selanjutnya

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Peresmian Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Ch

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Peresmian Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Ch

Ikhtiar Spiritual, Bank Jambi Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama Ratusan Imam Masjid

Tahun Ketiga Berturut-turut, PWI Kota Jambi Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Al Mahri

Tahun Ketiga Berturut-turut, PWI Kota Jambi Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Al Mahri

Perkuat Solidaritas, DPD Gersuma Kota Jambi Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Buka Bersama

Perkuat Solidaritas, DPD Gersuma Kota Jambi Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Buka Bersama

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.