AMPAR.ID – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, Membenarkan Seorang Pegawai Yang Bertugas Di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19.
Johansyah Mengatakan, Pegawai Bawaslu Berinisial IP Menduduki Jabatan Kasubag Sengketa Hukum Di Bawaslu Provinsi Jambi. “Kassubag Sengketa Dan Hukum Di Bawaslu Jambi Meninggal Karena Covid,” Kata Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Jumat malam, (9/10)
Iya Menambahkan Pasien Inisal Ip Tersebut Meninggal Dunia Di Rsud Raden Mattaher Jambi Pada Pukul 15.00 Wib Sore.
“Inisial Ip Meninggal 15.00 Dirsu Raden Mathaher”,Jelasnya
Kemudian Kata Johansyah, Dimakamkan Secara Sop/Protokol Kesehatan Covid-19 Di Pemakaman Khusus Covid-19 Pusara Agung Jl. Lingkar Barat Kel.Bagan Pete, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.
Selain Itu, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Telah Melakukan Taceking Riwayat Kontak Kepada Delapan Orang Pada Senin (5/10/2020) Lalu.
“Sudah Dilakukan Uji Swab Sebanyak 8 Orang Senin Kemarin, Tinggal Tunggu Hasilnya Saja,” Pungkasnya.
Namun Hingga Kini Belum Ada Keterangan Resmi Dari Bawaslu Provinsi Jambi Terkait Hal Tersebut(*/datut)
Diskusi tentang inipost