AMPAR.ID – KPU Jabar dan JMSI Jabar memiliki pandangan yang sama soal pentingnya upaya bersama untuk menciptakan ekosistem politik yang mendukung tumbuh kembangnya demokrasi di tanah air.
Salah satu wujudnya adalah terselenggaranya Pemilu, Pilpres dan Pilkada yang demokratis sesuai dengan azas jujur dan adil.
Hal itu terungkap saat pengurus JMSI Jabar melakukan kunjungan ke Kantor KPU Jabar, jalan Garut No. 11 Kota Bandung, Selasa (11/10).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Jawa, Reza Alwan Sovnidar mengungkapkan, pihaknya kan menghadapi agenda politik luar biasa besar karena harus menggelar Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak di tahun 2024.
“Pemilu terakhir digelar pada 2019. Artinya, pemilu selanjutnya harus diselenggarakan pada 2024,” kata dia.
Sementara, ujar Reza, ketentuan mengenai pilkada digelar serentak di 2024 diatur melalui Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024.
Sadar akan beratnya tugas yang dihadapi KPU, ia pun memandang penting menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan hajatan besar tersebut bisa terselenggara secara demokratis serta bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kompeten.
“ Kami berharap rekan-rekan dari JMSI Jabar bisa aktif memberi masukan dalam merancang dan menjalankan platform sosialisasi Pemilu, Pilpres dan Pilkada yang lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga berharap kmitraan antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar bisa cair dan tak terlalu berpatokan pada kerjasama formal.
“Kedepan kita bisa sering duduk bersama membahas soal-soal kepemiluan,” kata Reza.
Sementara itu, Ketua JMSI Jabar, Sony Fitrah Perizal mengatakan, dasar kerjasama antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar sudah cukup kuat setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman anatara KPU RI dan JMSI di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2022, lalu.
“ Dalam Nota Kesepahaman itu KPU dan JMSI bekerjasama sepakat bekerjasama melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada baik ditingkat provinsi maupun kota/kabupaten,” tuturnya.
Sony juga sepakat bila kerjasama yang dilakukan antara JMSI Jabar dan KPU Jabar sebaiknya tidak terlalu berpatokan pada kerjasama formal.
“Bagusnya memang seperti itu, tak perlu menunggu ada Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama (PKS),” ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Sony, pihaknya akan mengundang Ketua KPU Jabar jadi pembicara dalam forum diskusi bulanan JMSI Jabar. “Anggap saja sebagai ajang pemanasan menuju kerjasama lebih lanjut,” kata dia.
Sony menambahkan, ekosistem politik yang demokratis akan terjaga jika terus dibuka ruang-ruang komunikasi baik antara partai politik dengan partai politik lainnnya, penyelenggara pemilu dengan partai politik, anatara partai politik dengan masyarakat, antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat maupun antar kelompok masyarakat.
“ Jika ada cukup ruang komunikasi dan komunikasinya berjalan dengan baik maka tak akan ada lagi pembelahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu,” tandasnya.
(Ampar/red)
Diskusi tentang inipost