AMPAR.ID – KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti berharap, miripnya seragam satuan pengamanan (Satpam) dengan seragam Polri tidak memunculkan penyalahgunaan saat bertugas.
“Diharapkan tidak ada penyalahgunaan ketika menggunakan seragam yang mirip tersebut, dan diharapkan tidak ada kekeliruan dari masyarakat ketika mengidentifikasi Polri dan Satpam di lapangan,” ungkap Poengky, Selasa (15/9) saat dihubungi.
Poengky mengatakan, Polri telah membuat kajian tentang perubahan warna seragam Satpam menjadi warna coklat serta berpangkat.
Menurut Poengky, warna seragam baru Satpam memang mirip dengan seragam Polri, namun kata dia, tetap ada perbedaan dan tanda-tanda kepangkatan.
“Saya melihat, meskipun mirip, tetapi tetap tidak sama. Ada tanda-tanda kepangkatan dan simbol yang berbeda,” ujarnya.
Menurut Poengky, yang paling penting dari perubahan warna seragam Satpam tersebut, adalah tujuan Polri atas perubahan warna seragam dapat tercapai.
Selain itu, Poengky menuturkan bahwa Satpam jug merupakan kepanjangan tangan Polri dalam tugas-tugas pengamanan.
Menurutnya, berdasarkan pasal 3 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil; dan/atau, bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
“Artinya Satpam adalah salah satu yg membantu Polri dalam mengemban fungsi-fungsi Kepolisian (lihat pasal 3 ayat (1) c). Seragam satpam juga diatur dengan Peraturan Polri,” jelasnya.
Sumber: Media Indonesia
Diskusi tentang inipost