AMPAR.IDÂ – Tim gabungan ditjen kementerian kehutanan bersama dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mengungkap aktivitas ilegal logging di area aliran sungai gelam, kawasan hutan lindung kabupaten muaro jambi.
Dari hasil operasi Tim gabungan Puluhan kubik kayu diamankan dan petugas juga menghancurkan sejumlah base camp tempat para pelaku aktivitas illegal logging bersarang dengan singso
“Ada Sekitar 32 kubik dari puluhan kubik kayu diamankan tim gabungan ke kantor dinas kehutanan provinsi jambi”,

kayu hasil ilegal logging tersebut merupakan olahan dengan jenis kelompok kayu meranti campuran.
Kadis kehutanan provinsi jambi Ahmad Bestari mengatakan aktivitas illegal logging ini telah lama menjadi target operasi.
Menurutnya mereka memanfaatkan kanal air untuk mengeluarkan kayu ilegal tersebut dari dalam hutan.
“para pelaku juga memanfaatkan area perbatasan antara jambi dan sumsel untuk memudahkan aktivitas mereka serta jauh dari petugas”katanya Rabu, (16/9)
Namun pada ungkap kasus ilegal logging kali ini petugas tidak berhasil mengamankan pelaku ilegal logging yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penggrebekan. (af)
Diskusi tentang inipost