AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari bergerak cepat merespons aduan para pekerja lokal. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi, legislatif memanggil manajemen PT Super Home Product Indonesia untuk mengklarifikasi persoalan upah yang dikeluhkan karyawan, Rabu (4/2/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batang Hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Firdaus, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan resmi karyawan PT Super Home Product Indonesia yang berlokasi di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian. Dalam poin pengaduannya, karyawan merasa upah yang diterima saat ini jauh dari kelayakan dan standar kerja yang berlaku.
Anggota DPRD Batang Hari, KMS Supriyadi, dengan tegas meminta pihak perusahaan untuk tidak menutup mata terhadap kondisi kesejahteraan karyawannya. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di Batang Hari wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan hak upah yang layak.
“Kami meminta kepada Direktur PT Super Home agar segera merealisasikan apa yang menjadi keluhan karyawan. Berdasarkan laporan yang kami terima, upah tersebut berada jauh di bawah standar kerja. Ini harus segera diperbaiki,” tegas Supriyadi di hadapan manajemen perusahaan.
Pimpinan rapat, M. Firdaus, menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan titik temu yang adil bagi kedua belah pihak. Legislatif berharap pihak perusahaan segera melakukan penyesuaian upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum yang berlaku guna menjaga kondusivitas iklim kerja di daerah.
“Tugas kami adalah memastikan investasi di Batang Hari berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat lokal yang bekerja di sana. Kami menunggu itikad baik dan langkah konkret dari manajemen perusahaan dalam waktu dekat,” ujar Firdaus.
Pertemuan ini turut menghadirkan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari guna memberikan masukan regulasi terkait standardisasi upah dan perlindungan hak-hak pekerja secara hukum.
















