Sementara itu, terkait pengangkatan PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh OPD, Khairil Anwar mengatakan bahwa hal ini masih berproses karena kewenangannya berada di tingkat pusat.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, juga menyatakan komitmennya untuk proses pengusulan formasi Calon ASN baik dari PPPK maupun CPNS.
BACA JUGA:
Tes Dimulai 10-30 November, Berikut Jadwal dan Lokasi Lengkap Seleksi CAT PPPK Kabupaten Merangin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengakomodir sebanyak-banyaknya tenaga honorer dalam pengusulan formasi Calon ASN tahun 2024.
















