AMPAR.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi melakukan Sosialisasi surat edaran (SE) Gubernur Jambi tentang dukungan kampanye perubahan perilaku dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi melalui zoom mettinng (daring) di ruang JDAC kantor Gubernur pada Kamis (30/3/2023).
“Ini adalah sosialisasi terhadap surat edaran gubernur yang sudah kita sampaikan ke Kabupaten/Kota masalah kampanye perubahan perilaku supaya masing-masing bisa memberikan lagi kepada tim satuan tugas (satgas)nya sampai ke tingkat desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Lutfiah selaku pemateri sosialisasi.
Kalau tidak kita kampanyekan, katanya, tidak semua masyarakat paham dengan stuntting makanya salah satu upaya dengan surat edaran tersebut supaya masyarakat tau dampak dari stunting itu sangat luar biasa sekali.
“Stunting bisa mengurangi pendapatan, 260 sampai 390 triliun per tahun. Namun kalau stunting ini bisa kita tekan akan mendapatkan keuntungan 48 kali lipat dari pembangunan,” kata Lutfiah.
Pemerintah Provinsi Jambi terus mengajak masyarakat merubah perilaku. Memperhatikan pola asuh dimulai harus dari keluarga kemudian pola makan.
(Meli)
Diskusi tentang inipost