AMPAR.ID, JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting sebesar 12 persen hingga tahun 2024, untuk mewujudkan pencapaian target tersebut diperlukan upaya kampanye perubahan perilaku dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.
“Kemarin awalnya diangka 22,4 persen, sampai dengan tahun 2022 kemarin akhir di 18 persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Lutfiah selaku pemateri sosialisasi di kantor gubernur Jambi, Kamis (30/3/2023).
Kampanye perubahan perilaku berfungsi sebagai sarana informasi dan motivasi agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan merasa berada dalam satu gerakan yang sama dalam bentuk percepatan penurunan stunting.
“Kita berharap kalau nasional kan pak presiden bilang tahun 2024 harus di angka 14 persen stuntingnya sudah turun. Nah di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita malah diminta pak gubernur harus 12 persen jadi di bawah angka nasional,” katanya.
Kalau seluruh kepentingan bisa bekerja secara masif, kata Lutfiah, ia yakin di angka 12 persen itu bisa ditekan lagi dengan dibersamai niat yang sama yaitu menyelamatkan generasi di masyarakat.
(Meli)
Diskusi tentang inipost